PROFILOrganisasi

https://i0.wp.com/lbhyogyakarta.org/wp-content/uploads/2025/09/1758042061828.1758042015850.profil.png?fit=640%2C480&ssl=1
https://i0.wp.com/lbhyogyakarta.org/wp-content/uploads/2025/09/1758042061828.1758042015850.profil.png?resize=640%2C1020&ssl=1

SEJARAH

LBH Yogyakarta

LBH Yogyakarta diresmikan 6 September 1981 sebagai bagian dari (bergabung dengan) YLBHI yang terlebih dahulu berdiri. LBH Yogyakarta didirikan oleh beberapa tokoh masyarakat yang mempunyai komitmen menegakkan hukum yang pada saat itu banyak terjadi penyelewengan hukum dan kekuasaan oleh aparat negara.

Dalam perjalanannya LBH mendapat kepercayaan dari masyarakat, hal tersebut dilihat dengan banyaknya pengaduan perkara, mulai dari perkara pidana, perdata, politik, perburuhan dan sebagainya. LBH juga mengenalkan bantuan hukum struktural, yaitu bantuan yang tidak semata-mata hanya berpijak pada instrumen pasal undang-undang yang positifistik, namun dengan melakukan berbagai terobosan dalam melakukan pembelaaan guna memperjuangkan keadilan bagi, masyarakat yang tertindas dan tidak mampu dibidang hukum maupun secara ekonomi.

Visi

“Menentukan arah trans politik, ekonomi, sosial, budaya, dan transformasi politik yang berkeadilan gender dengan berbasis gerakan rakyat, serta menjamin dan melindungi rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya serta kebebasan dasar manusia.”

Misi

  1. Mendorong transformasi politik yang berlandaskan gerakan rakyat yang berkeadilan gender
  2. Mempromosikan dan memperjuangkan terjaminnya hak-hak ekonomi, sosial. budaya yang mesti dilakukan
  3. Memperkuat penegakan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik, untuk mendukung upaya mempromosikan dan memperjuangkan hak-hak sipil dan politik

Fokus

PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN
Fokus isu Lingkungan dan Pembangunan
RENTAN & MARJINAL
Fokus isu kelompok Rentan dan Marginal
KEISTIMEWAAN & URBAN
Fokus isu Urban dan Keistimewaan
KONSULTASI KASUS
Informasi prosedur konsultasi hukum

LAYANAN

LBH Yogyakarta

LBH Yogyakarta hadir untuk melayani konsultasi hukum bagi semua lapisan masyarakat di wilayah kerja kami. Apa pun persoalannya, kami siap mendampingi Anda dalam menghadapi berbagai perkara atau kasus.

Konsultasi dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor LBH Yogyakarta pada jam kerja (Senin-Jumat, 10.00-16.00 WIB) atau melalui layanan daring.

https://i0.wp.com/lbhyogyakarta.org/wp-content/uploads/2025/09/BG.png?fit=1200%2C800&ssl=1
https://i0.wp.com/lbhyogyakarta.org/wp-content/uploads/2025/09/BG.png?resize=640%2C800&ssl=1

Wilayah Kerja

LBH Yogyakarta mempunyai wilayah kerja yang meliputi seluruh DIY dan Jawa Tengah bagian selatan (Cilacap, Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Purworejo, Klaten, Sukoharjo, Solo, Wonogiri, Sragen). Hampir setiap kabupaten tersebut LBH Yogyakara mempunyai kontak person yang disebut dengan paralegal, yang tugasnya menghubungkan warga masyarakat korban dengan LBH.

Sinkronisasi data pencari bantuan hukum

Visualisasi Data Interaktif

Data

Berdasarkan Jenis
Perkara

Perdata127
Pidana87
Tata Usaha Negara5

Data

Berdasarkan Asal
Daerah

Luar Propinsi67
Kab. Bantul56
Kota Yogyakarta49
Kab. Sleman36
Kab. Kulon Progo8
Kab. Gunung Kidul3

Data

Berdasarkan Kategori
Korban

Wiraswasta69
Mengurus Rumah Tangga50
Pelajar/Mahasiswa39
Karyawan Swasta39
Buruh Harian Lepas21
Belum/Tidak Bekerja7
Pegawai Negeri Sipil5
Pensiunan3
Karyawan Honorer2
Wartawan2
Petani/Pekebun1
Buruh Tani/Perkebunan1
Pedagang1
Karyawan BUMD1

*Data tahun 2020