https://i1.wp.com/lbhyogyakarta.org/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211007-WA0008.jpg?resize=1040%2C640&ssl=1

Identitas kependudukan merupakan salah satu prasyarat penting bagi pemenuhan hak-hak dasar kewarganegaraan yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebagai negara hukum Indonesia menganut prinsip legalitas dimana setiap tindakan harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan atau dasar hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sebagaimana amanat UUD 1945, negara berkewajiban memberikan jaminan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status...

Jl. Benowo No.309, Winong, RT 12/RW 03, Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55172

+ 62 (0274) 4351490