terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pendidikan di Provinsi D.I. Yogyakarta, yakni maraknya pungutan liar, penahanan ijazah dan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kalau tidak disempurnakan akan mengabaikan rasa keadilan, kesetaraan dan pemenuhan hak setiap warga negara terhadap pendidikan