12 Hari Mogok Makan, PPLP-KP dan Sekber Grudug Dewan

YOGYA (KRjogja.com) – Setelah 12 hari lamanya melakukan aksi mogok makan dan tidak mendapatkan tanggapan, Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo (PPLP-KP) dan Sekolah Bersama (Sekber) melakukan demonstrasi menuntut ketegasan sikap anggota DPRD DIY, Senin (3/10). Selama beberapa jam mereka melakukan pendudukan massa di gedung dewan setempat, yang akhirnya ditemui langsung oleh ketua DPRD DIY, Youke...

Tolak tambang pasir besi, PPLP tegaskan tak akan berhenti berjuang

KULONPROGO—Warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) tetap akan berjuang terus untuk menolak keberadaan tambang pasir besi di Kulonprogo. Penolakan tersebut kembali ditegaskan dalam acara Syawalan dan Mujahadah Warga PPLP di Dusun Tiga, Karangwuni, Kecamatan Wates, Senin (26/9). Ketua PPLP Kulonprogo, Supriyadi menjelaskan, perjuangan yang dilakukan masyarakat PPLP untuk menolak keberadaan tambang pasir...

Tukijo Divonis 3 Tahun , Warga PPLP Protes, Istri Histeris

Tuesday, 23 August 2011 08:30 WATES -Terdakwa Tukijo alias Kelep (45) warga Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur yang terjerat dalam kasus penyanderaan tujuh karyawan lepas PT Jogja Magasa Iron (JMI) akhirnya dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dalam sidang putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo. Ratusan massa sempat memanas karena tidak terima...

Sandera Karyawan JMI, Tukijo Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 22 Agustus 2011 20:50:00 KULONPROGO  (KRjogja.com) – Tukijo ( 45) warga Gupit, Karangsewu, Galur, Kulonprogo, divonis hukuman 3 tahun penjara potong tahanan oleh PN Wates setelah terbukti berniat dan sengaja merampas kemerdekaaan sehingga menyebabkan penderitaan orang lain. Vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim diketuai IG.Eko Purwanto SH,M.Hum lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa...

Penambangan Pasir Besi Karangwuni Segera Dimulai

Senin, 15 Agustus 2011 20:23:00 KULONPROGO (KRjogja.com) – Penambangan pasir besi akan segera dilakukan perusahaan pemrakarsa PT Jogja Magasa Iron (JMI) di wilayah Pedukuhan II Desa Karangwuni Kecamatan Wates. Pada tahap awal, lahan yang dimanfaatkan perusahaan tersebut seluas 20 hektar dengan rincian 14 hektar untuk penambangan, sedangkan 6 hektar diperuntukkan bangunan pabrik pilot plain. “Penambangan...

PPLP KP Tolak Pembangunan Bandara Internasional

Minggu, 14 Agustus 2011 19:00:00 KULONPROGO (KRjogja.com) – Kalangan petani pesisir yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai Kabupaten Kulon Progo, menolak semua rencana pembangunan pemerintah daerah setempat yang menggunakan lahan pesisir. “Kami tetap akan menolak segala bentuk pembangunan maupun proyek seperti penambangan pasir besi, dan bandara internasional, karena lahan yang digunakan di kawasan pesisir,...

PPLP Tetap Tolak Tambang Pasir Besi

Monday, 08 August 2011 12:53 WATES – Pembayaran ganti rugi tahap kedua yang akhir pekan lalu berhasil dilakukan PT Jogja Magasa Iron kepada 96 warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulonprogo tidak menyurutkan nyali warga Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) untuk terus menolak rencana penambangan pasir besi. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris PPLP, Sukarman. Dirinya mengaku...

Gugatan PPLP soal Perda RTRW Ditolak MA

Thursday, 04 August 2011 KULONPROGO – Gugatan yang dilayangkan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) terkait Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 2/2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Pertimbangannya, Perda RTRW Provinsi DIY Tahun 2009-2029 mulai berlaku sejak diundangkan, yakni 4 Maret 2010.Sedangkan permohonan hak uji materiil baru diajukan 20...

Pemprov Menang Gugatan Perda RTRW

Wednesday, 03 August 2011 11:02 Pemprov Menang Gugatan Perda RTRW MA Tak Terima Gugatan Petani Pesisir Kulonprogo JOGJA – Upaya hukum sejumlah petani pesisir Pantai Selatan Kulonprogo menggugat Perda DIJ No 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DIJ kandas. Gugatan uji materiil yang diajukan 10 orang petani yang tinggal di Galur,...

Perkara Penyanderaan Pekerja Pasir Besi: Tukijo Dituntut 2 Tahun Penjara

29/07/2011 08:38:26 WATES (KR) – Dianggap melakukan penyanderaan terhadap 10 karyawan pasir besi PT Jogya Magase Iron (JMI) di Gupit Karangsewu Galur Kulonprogo, Tukijo (55) warga Gupit, Kamis (28/7), dituntut selama 2 tahun penjara oleh Jaksa Nicolas Huluhelew SH. Dalam surat tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim PN Wates yang diketuai Ig Purwanto SH,...