Sidang Putusan Tiga Polisi Pelaku Penyiksaan Oki Kristodiawan : Menagih Pertanggungjawaban Pimpinan Aparat!

Selasa, 9 Januari 2024 Pengadilan Negeri Purwokerto dengan Nomor Perkara 205/Pid.b/2023/PN Pwt menjatuhkan vonis pidana penjara tujuh tahun terhadap tiga anggota Polisi Polresta Banyumas yang terdiri dari Aipda Andriyanto Anggun Widodo, Briptu Alfian Lutfi Arianto dan Bripka I Made Arsana. Ketiga polisi tersebut terbukti telah melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan dan penyiksaan hingga menyebabkan Oki...

Siaran Pers: Sidang Tuntutan Kasus Penyiksaan Tahananan Polres Banyumas Oki Kristodiawan di Banyumas: 4 Terdakwa Polisi dituntut 6 dan 7 tahun Penjara

Siaran Pers Sidang Tuntutan Kasus Penyiksaan Tahananan Polres Banyumas Oki Kristodiawan di Banyumas:  4 Terdakwa Polisi dituntut 6 dan 7 tahun Penjara   Pada Selasa, 28 November 2023, telah dibacakan tuntutan kepada 4 (empat) polisi yang terlibat pada kasus penyiksaan hingga berakibat meninggalnya Oki Kristodiawan (OK) di Banyumas, Jawa Tengah. Sebelumnya, pada 17 Mei 2023...