Sidang Putusan Tiga Polisi Pelaku Penyiksaan Oki Kristodiawan : Menagih Pertanggungjawaban Pimpinan Aparat!

Selasa, 9 Januari 2024 Pengadilan Negeri Purwokerto dengan Nomor Perkara 205/Pid.b/2023/PN Pwt menjatuhkan vonis pidana penjara tujuh tahun terhadap tiga anggota Polisi Polresta Banyumas yang terdiri dari Aipda Andriyanto Anggun Widodo, Briptu Alfian Lutfi Arianto dan Bripka I Made Arsana. Ketiga polisi tersebut terbukti telah melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan dan penyiksaan hingga menyebabkan Oki...

Kasus Klitih di Gedongkuning: Penyiksaan dan Kekerasan oleh Polisi Demi Sebuah  Pengakuan

Siaran Pers Kasus Klitih di Gedongkuning: Penyiksaan dan Kekerasan oleh Polisi Demi Sebuah Pengakuan   Sejak 28 Juni 2022 hingga kemarin, 1 November 2022, telah berlangsung serangkaian proses persidangan bagi klien kami atas nama terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri dengan nomor perkara 123/Pid.B/2022/PN.Yyk. Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah memberikan kesempatan bagi baik bagi penasihat...