Membaca Politik Hukum HAM Penghayat Kepercayaan Pasca Orde Baru

Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi  manusia bagi siapa saja yang berada dalam yurisdiksi negara tersebut termasuk dalam urusan beragama dan berkeyakinan. Kewajiban negara untuk menghormati berarti bahwa negara tidak  dapat secara sewenang-wenang mencampuri atau membatasi penikmatan atas hak kebebasan  berkeyakinan. Kewajiban melindungi berarti bahwa negara secara aktif wajib melakukan upaya ...