Berikan perlindungan hukum berupa perangkat peraturan perundang-undangan terhadap Pekerja Informal di Daerah Istimewa Yogyakarta!

Siaran Pers Bersama Jaringan Advokasi Masyarakat Peduli Pekerja Informal Yogyakarta (Yasanti, ICM, LBH Yogyakarta, SPPR Kota Yogyakarta, SPPR Bantul, Paguyuban Sayuk Rukun Buruh Gendong DIY, Serikat Pekerja Rumah Tangga Tunas Mulia, PEKKA, Komunitas Jamu Gendong Yogyakarta, Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Mitra Wacana, RTND, Yayasan Samin Walhi Yogyakarta, SP Kinasih, Paju Monca dan Aliansi Masyarakat Peduli...

Kabar Perjuangan dari Pekerja Sektor Informal DIY

Mereka yang datang terdiri dari beberapa Serikat Buruh Gendong, Serikat Buruh Pekerja Rumahan dan Serikat Pekerja Asisten Rumah Tangga. Kesemuanya datang dengan curhatan mengenai permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing di Serikat meliputi jaminan kesehatan, fasilitas penunjang kerja dan hal-hal lain yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dihadapi masing-masing serikat.

Pekerja Sektor Informal : yang Berjuang yang Dilupakan

Oleh : Nuresti Tristya A “Terlebih pekerja lain di jalanan seperti pedagang asongan, pedagang kaki lima, pengamen, mereka tak lepas dari garukan Satpol PP. Bukannya menjadap perlindungan, di Yogyakarta bahkan muncul Peraturan Daerah yang mudah menjadi legitimasi ‘penggarukan’.” Kita akrab dengan aksi demonstrasi May-Day oleh buruh setiap 1 Mei, namun yang membuat rasa penasaran membuncah,...