Rilis Sikap Peradilan Sesat (rechterlijke dwaling): Putusan Kasus Klitih di Gedongkuning Tidak Empiris Selasa, 9 November 2022, majelis hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta telah menjatuhkan putusan pada perkara nomor 123/Pid.B/2022/PN.Yyk atas nama terdakwa AMHM dan HAA terkait kasus kekerasan jalanan/klitih di Gedongkuning dengan pidana penjara 6 (enam) tahun. Terhadap putusan tersebut Tim Advokasi Untuk...