Pemerintah justru hanya meminta maaf dan menganjurkan masalah ini cukup diselesaikan dengan cara saling memafkan. LBH-YLBHI khawatir, jika perlakukan pelanggaran HAM ini tidak ditindak, diproses dan diberikan sanksi yang nyata sebagaimana mestinya maka keberulangan yang sama akan selalu berpotensi terjadi.