Harianjogja.com, JOGJA-Banyaknya pembangunan infrastruktur yang dijalankan pemerintah lewat Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN) 2015 dan 2020 di DIY dinilai bersifat destruktif. Pasalnya pembangunan itu mengesampingkan kepentingan lingkungan, minim keterlibatan masyarakat dan kerap melanggar HAM. Direktur LBH Jogja, Yogi Zulfadhli, menjelaskan pembangunan destruktif ini mengakibatkan munculnya konflik agraria di berbagai titik di Jogja dan Jawa Tengah, di...