Sudah lebih 40 hari, sejak 13 Desember 2010 hingga 24 Januari 2011 pengurusan pembuatan atau penggantian paspor untuk dua orang calon TKI belum juga rampung. Padahal berkas permohonan sudah lengkap. Dua orang calon TKI tersebut kemudian mengadu ke LBH Yogyakarta,karena kesulitan untuk memproses paspornya. Kepala Imigrasi Yogyakarta berdalih, proses panjang penerbitan, pembuatan atau penggantian paspor...