Ilustrasi sampul oleh Yayak Yatmaka
Penjegalan demokrasi di Indonesia berlangsung secara sistematis dan terstruktur sepanjang tahun 2023. Tangan-tangan kekuasaan mengayunkan hukum sebagai alat penjegalan itu sendiri—yang dalam negara hukum yang waras, mustinya digunakan untuk menjaga demokrasi. Diawali dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi pada 31 Maret 2023, legalisme otokrasi terus menjadi praktik lumrah di segala level pemerintahan, nasional hingga lokal.
Di tingkat lokal, D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian Selatan, demokrasi semakin buram eksistensinya. Penggemblengan Proyek Strategis Nasional oleh Pemerintah Daerah melaju kencang sembari mengeksklusi rakyat dengan menihilkan kontrol publik. Suara-suara warga terdampak pembangunan hanya dipungut untuk menggugurkan rukun negara demokrasi. Sementara feodalisme menekan warga untuk memaklumi tindakan dekonsolidasi demokrasi oleh pemerintah dan elit lokal (oligarki).
Pada titik-titik panas penjegalan demokrasi, LBH Yogyakarta bersama paralegal komunitas, jaringan sipil, dan warga-korban berupaya menangkal ambruknya demokrasi. Praktik konsolidasi demokrasi oleh sipil ini terus berlanjut dan tidak pernah menemui kata usai. Meski sarana mengklaim keadilan dibajak oleh kekuasaan, LBH Yogyakarta meyakini itu bukan satu-satunya cara. Melainkan, membangun kekuatan serta menyusun strategi bersama rakyat merupakan prinsip yang terus diamalkan LBH Yogyakarta dalam memberi bantuan hukum di tengah penjegalan demokrasi.
Catatan advokasi kami sepanjang 2023 kami tuangkan dalam Catatan Akhir Tahun 2023.
Unduh Catahu 2023 LBH Yogyakarta di link tinyurl.com/Catahu2023LBHYK