Peringatan 2 Tahun Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro

February 7, 2024by Admin LBH Yogyakarta0

Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang kini menempati Teras Malioboro 2 mengadakan Doa Bersama & Refleksi 2 Tahun Relokasi PKL Malioboro yang dilaksanakan pada Kamis 1 Februari dan dihadiri oleh ratusan pedagang. Agenda ini menjadi wadah silaturrahmi dalam meningkatkan kekompakan dan kesolidan pedagang, keyakinan akan perjuangan, dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Hari ini pedagang masih merasakan pendapatan yang menurun dari sebelumnya, kondisi infrastruktur yang tidak cukup layak di Teras Malioboro 2, adanya lapak-lapak yang diperoleh oleh oknum dengan cara yang tidak baik dengan mengambil lapak dari pedagang yang berhak, serta wacana relokasi selanjutnya yang minim partisipasi & transparansi. Harapannya agenda ini menjadi momentum menguatkan kekompakan dan kesolidan pedagang untuk menjalani perjuangan dalam mewujudkan relokasi yang partisipatif, transparan, dan, yang paling penting, relokasi yang mensejahterakan.

Kemudian, agenda peringatan 2 tahun relokasi PKL Malioboro dilanjutkan dengan Diskusi Publik dengan Tema “Merebut Kedaulatan Ditengah Arus Pembangunan” dan Nonton Bareng Film “Sisi Lain Pariwisata Jogja” serta pre launching riset “Tinjauan Kritis Hukum & HAM dalam Penataan Kawasan Sumbu Filosofi” yang diselenggarakan di Kantor LBH Yogyakarta pada 2 Februari 2024. Pada Diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. (Ketua Pusat Kajian Hukum & Keadilan Sosial FH UGM), Rakha Ramadhan, S.H. (Divisi Advokasi LBH Yogyakarta), Ade Cahyadi (Arsitek Komunitas Jogja), Supriyati (PKL Malioboro), dan dimoderatori oleh Ach. Luthfi (Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta) juga puluhan peserta diskusi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

LBH Yogyakarta mengadakan diskusi publik dengan tema “Merebut Kedaulatan di Tengah Arus Pembangunan” dan Nonton Bareng Film “Sisi Lain Pariwisata Jogja” serta pre launching riset “Tinjauan Kritis Hukum & HAM dalam Penataan Kawasan Sumbu Filosofi” di kantor LBH Yogyakarta (5/2/2024). (Dokumentasi LBH Yogyakarta)

Narasumber yang hadir menyampaikan berdasarkan komptensinya yakni situasi terkini PKL Malioboro oleh Supriyati, aspek hukum & hak asasi manusia oleh Herlambang P. Wiratraman, aspek kebijakan publik & permasalahan hukum yang terjadi secara faktual dalam kasus Penataan Kawasan Sumbu Filosofi oleh Rakha Ramadhan dan aspek tata ruang perkotaan oleh Ade Cahyadi. Pada substansinya, diskusi tersebut menghasilkan sebuah uraian bahwa kondisi PKL Malioboro khususnya di Teras Malioboro 2 masih dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Pendapatan yang menurun, infrastruktur yang bila hujan masih bocor dan banjir, serta minimnya partisipasi dan transparansi.

Sejatinya kesejahteraan sosial ialah hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga negara berkewajiban untuk menjaga, melindungi, dan memajukan. Artinya, berbagai bentuk penataan oleh pemerintah haruslah sejalan dengan itu. Dalam konteks ini, penataan kawasan haruslah memperhatikan ruang secara fisik, kehidupan ekonomi, dan manusia yang ada di dalamnya. Kemudian, penataan Kawasan Sumbu Filosofi dalam kurun waktu 2022-2024 masih terdapat berbagai penyingkiran rakyat yang terjadi akibat minimnya partisipasi dan transparansi rakyat serta adanya indikasi disorientasi kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat.

Harapannya agenda Diskusi Publik, Nonton Bareng, dan Pra-Launching Riset tersebut menjadi momentum penguatan di tingkat PKL Malioboro selaku warga terdampak kebijakan dalam meningkatkan solidaritas dan pengetahuan akan hak-hak mereka, serta menjadi sarana kampanye dalam menyuarakan bahwasanya di balik pariwisata Yogyakarta dan Penataan Kawasan Sumbu Filosofi terdapat berbagai penyingkiran hak-hak rakyat yang harus segera disikapi.[]