Pernyataan Sikap Terhadap Penutupan Tempat Usaha di Sisi Utara Jalan Perwakilan

Pernyataan Sikap

Terhadap Penutupan Tempat Usaha di Sisi Utara Jalan Perwakilan

Rabu (4/1/2023), pukul 06.30 WIB, adanya penutupan tempat usaha pada bangunan sisi utara jalan perwakilan. Padahal belum ada dialog yang partisipatif dan demokratis guna mencapai solusi bersama. Kebijakan ini akan menghilangkan mata pencaharian yang telah belasan hingga puluhan tahun dijalani oleh para pelaku usaha. Adapun korban sebanyak 108 orang, terdiri dari 14 orang pelaku usaha dan 94 pekerja.

“Kami sebagai pelaku usaha dan sebagai masyarakat Yogyakarta kecewa atas tindakan penutupan tempat usaha kami tanpa dialog dan solusi terlebih dahulu. Bila tak ada tanggung jawab dari pemerintah, ini sama saja dengan melanggengkan yang namanya pelanggaran hak asasi manusia dan hak kami sebagai warga negara.” terang perwakilan Forum Koordinasi dan Komunikasi Perwakilan (FKKP)

Pasca penutupan tempat usaha tersebut, kami para pelaku usaha di sisi utara jalan perwakilan mendatangi Balai Kota Yogyakarta pada pukul 10.30 WIB. Hal ini dilakukan untuk berdialog dengan pemangku kebijakan guna mencari solusi bersama. Saat di lokasi, kami justru dibenturkan dengan Satpol PP dan kami juga tak dipertemukan dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Padahal, Pemkot sebelumnya yang meminta waktu untuk mengatur pertemuan. Jika tak kunjung diselesaikan, masalah ini akan berlarut-larut sebab kami butuh memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kami selaku masyarakat yang terdampak yang tergabung dalam FKKP dengan ini menyatakan sikap dan meminta pertanggung jawaban Pemkot Yogyakarta, yaitu :

  1. Kami menyayangkan tindakan pemerintah menyegel bangunan yang menjadi tempat usaha kami
  2. Kami meminta agar adanya pertanggung jawaban pemerintah terhadap kami sebagai rakyat terdampak kebijakan ini
  3. Kami diberikan waktu untuk tetap melakukan aktivitas usaha seperti biasa hingga adanya solusi terhadap kami

 

Narahubung: 089 657 422 666 (FKKP)