Siaran Pers: Usut Tuntas Aksi Kekerasan Terhadap Warga Wadas dan Cabut IPL Wadas

Siaran Pers

Usut Tuntas Aksi Kekerasan Terhadap Warga Wadas dan Cabut IPL Wadas

Pada Jumat, 4 Maret 2022, para pejuang dari Desa Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) dan Aliansi Solidaritas Untuk Wadas mengawal pemanggilan salah satu Warga Wadas oleh pihak Propam di Polres Purworejo. Pemanggilan tersebut buntut atas peristiwa pengepungan, kekerasan, dan penangkapan paksa oleh pihak kepolisian dan para preman pada Selasa 8 Februari 2022 terhadap Warga Wadas yang sedang mujahadah.

Berdasarkan surat panggilan nomor: SPG/42/III/HUK.12.10/2022/Bidpropam telah memanggil Sdr. berinisial AS untuk menghadap kepada KOMPOL TOTOK ERWANTO, S.H., M.M / AKP AGUS SETIARSO, S.H pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 di Polres Purworejo. Saudara AS dimintai keterangan sebagai SAKSI dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh BRIGADIR APP anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng dengan wujud perbuatan bahwa Hari Selasa Tanggal 8 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di jalan menuju Dk. Krajan Ds. Wadas Kec. Bener, Kab. Purworejo, BRIGADIR APP telah melakukan pemukulan kepada Sdr. AS sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) PP No. 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengawalan yang dilakukan oleh Warga Wadas sebagai bentuk konsistensi dalam menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kec. Bener, Kab. Purworejo. Peristiwa kekerasan yang dialami oleh Warga Wadas sesikitpun tidak melunturkan semangat dalam mempertahankan ruang hidupnya.

Aksi pengepungan, kekerasan, dan penangkapan paksa oleh aparat kepolisian dan preman-preman pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas, bukan hanya Sdr. AS yang menjadi korban melainkan warga lainnya. Aksi kekerasan telah mengakibatkan 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang serta beberapa diantaranya mengalami tindakan kekerasan. Aksi kekerasan yang di lakukan aparat mengakibatkan trauma panjang dan mendalam pada Warga Wadas utamanya perempuan dan anak.

Kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) dan Aliansi Solidaritas Untuk Wadas akan terus mengawal dan menuntut sebagai berikut:

  1. Usut tuntas pelaku kekerasan terhadap Warga Wadas secepatnya;
  2. Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan para preman;
  3. Meminta kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah agar mencabut Izin Pentepan Lokasi Desa Wadas;

 

Narahubung:

  1. 082327606607 (GEMPADEWA)
  2. 088122750765 (Koalisi Advokat untuk Keadilan GEMPADEWA)