Siaran Pers
Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL)
PLTU PT S2P Cilacap Kembali Bising, Meresahkan Warga Winong dan Sekitarnya
Hari Senin (6/12) pukul 16.00 WIB, warga Winong dan sekitarnya terganggu oleh suara bising dari operasional PLTU, setelah sebelumnya juga mengeluarkan debu pekat imbas dari pembersihan tempat penyimpanan FABA. Akibatnya, aktivitas terganggu dan memberi dampak buruk terhadap kesehatan warga.
Warga geram atas rentetan kejadian yang disebabkan oleh PLTU, terutama mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL). Novi, salah satu pemudi Winong sekaligus anggota FMWPL, menjelaskan bahwa kebisingan PLTU berlangsung selama ± 20 menit dan lebih parah dibandingkan sebelum-sebelumnya.
FMWPL telah mengajak pihak PLTU untuk menyikapi permasalahan yang terjadi. Namun ketika pertemuan yang sifatnya mendadak, pada Selasa (7/12) pukul 08.00 WIB, pihak PLTU tidak menyikapinya dengan baik. Alih-alih, pihak PLTU melibatkan aparat Kepolisian, TNI, dan Babinsa yang berjumlah ±30 orang di sekitar PLTU. FMWPL kembali mendatangi PLTU untuk mengajak pihak PLTU berdialog. Hasilnya, menurut penjelasan Fandi selaku koordinator FMWPL, pihak PLTU berdalih bahwa suara kebisingan yang terjadi diakibatkan kegagalan pengoperasian Safety Valve, yang sudah dilakukan 3 kali pada PLTU kapasitas 1×1000 MW. Warga hanya mendapat penjelasan tersebut, tanpa ada komitmen dari pihak PLTU untuk menyelesaikan permasalahan. Warga juga menyesalkan tidak adanya pemberitahuan dari pihak PLTU mengenai percobaan pengoperasian yang berisiko menimbulkan suara bising.
Berdasarkan permasalahan yang belum ada titik temu penyelesaiannya itu, FMWPL melakukan audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap pada tanggal 14 Desember 2021 dengan tuntutan kepada PLTU PT S2P sebagai berikut:
- Meminta kepada PT S2P untuk memberikan pemberitahuan ketika melakukan uji coba operasional dan lainnya yang dapat menimbulkan kebisingan;
- Meminta adanya garansi untuk warga terkait rasa aman dari kebisingan yang diakibatkan oleh PT S2P;
- Meminta adanya kesepakatan apabila terjadi dampak dan permasalahan yang diakibatkan oleh PT S2P, harus ada solusi dan tanggung jawab yang jelas;
- Meminta adanya tanggung jawab sosial, kesehatan, dan lingkungan yang lebih baik dan nyata bisa dirasakan oleh warga Winong. Hal ini lantaran hadirnya PLTU yang berdampingan menimbulkan dampak negatif yang mengakibatkan warga Winong dirugikan atas hak hidup dalam lingkungan yang layak. Selain itu juga, hadirnya PLTU memberikan dampak penurunan ekonomi masyarakat karena hilangnya mata pencaharian sebagai petani dan hilangnya hasil tangkap ikan akibat lautnya tercemar.
Warga Winong yang secara khusus terdampak dan sangat berdekatan dengan PLTU mengharapkan adanya perhatian khusus dari pemerintah. Selain masalah dengan PLTU, warga Winong juga dihantui adanya abrasi laut yang semakin meluas dan ancaman penggusuran akibat terbitnya RTRW Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang mengindikasikan dibuatnya kawasan peruntukan industri untuk wilayah Karangkandri dan sekitarnya. Saat ini, warga masih konsisten mendesak PLTU agar tidak kembali membuat kebisingan akibat operasionalnya, meminta hak yang selama ini dicederai, dan menuntut pengelolaan limbah dengan baik.
Yogyakarta, 16 Desember 2021