Catatan Akhir Tahun 2020 LBH Yogyakarta; “Membunuh Demokrasi”
Pada waktu ini, kita dipertunjukkan atraksi banal pembunuhan terhadap demokrasi substansial. Berpijak dari ambisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan intensi menambah perbendaharaan kekayaan elit dan oligark tapi bikin rakyat menderita, ide pasar yang kapitalistik dipakai dengan sangat radikal sebagai paradigma penyelenggaraan negara. Sebagai sebuah sistem yang terorganisasi ditambah mufakat jahat para pelakunya baik yang duduk sebagai penggede-penggede negeri atau di luar birokrasi, ia bekerja dengan amat bengis. Bagaikan bakteri, ia berkembang biak, menjalar, menikam dan merusak seluruh organ serta sel-sel dasar dan esensial kehidupan manusia.
Sebagai kesimpulan, fakta yang terjadi belakangan di Indonesia, khususnya di Provinsi DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, sudah semestinya ditilik sebagai sebentuk malapetaka bagi demokrasi. Doktrin new developmentalism yang berkiblat pada kapitalisme tampaknya betul-betul dipercayai sebagai gagasan paripurna oleh penyelenggara negara, meresap hingga relung jiwa, sampai-sampai diwujudkan dalam berbagai prototipe kebijakan politik, hukum, ekonomi, sosial, yang pro pada elit kapitalis, juga oligark. Meskipun ia dilaksanakan dengan memafhumi penyelewengan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan tak berkesudahan, pemberangusan kedaulatan rakyat dan pastinya, pembunuhan terhadap demokrasi. Sudah barang tentu ini ancaman serius bagi masyarakat sipil, juga terhadap rakyat miskin, marjinal dan buta hukum. Tepat di titik ini saja, kita sesungguhnya sudah kembali berada pada orde negara otoriter. Negara hukum mati, negara kekuasaan hidup lagi. Tamatlah riwayat demokrasi.
Catatan Akhir Tahun 2020 dari LBH Yogyakarta dapat anda unduh pada laman berikut:
Atau: