Sekolah Energi adalah kegiatan berjejaring serta pendidikan non formal yang mengupas persoalan energi kelistrikan dan dampaknya terhadap lingkungan. Sekolah ini juga berdiskusi mengenai langkah-langkah advokasi yang tepat. Harapannya, peserta sekolah ini memiliki gambaran dan sikap bersama dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat atas energi ke depan.
Sekolah Energi difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dengan melibatkan peserta dari kalangan masyarakat terdampak serta para mahasiswa atau aktivis/pegiat/pendamping advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan. Di antaranya adalah perwakilan warga Dusun Winong yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL), warga Wadas Purworejo yang tergabung di Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), perwakilan warga terdampak PLTU Batang, dan pemuda-pemudi terdampak Pembangkit Listrik Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng.
Selain itu, dari kalangan mahasiswa di antaranya: Kelompok Mahasiswa Pecinta Alam (KMPA) Ighopala Cilacap, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Purwokerto, Kader Hijau Muhammadyah (KHM) Purwokerto. Para aktivis lingkungan seperti Jaringan Pemerduli Lingkungan (JPL) Cilacap juga turut serta meramaikan Sekolah Energi.
Para pemateri dihadirkan dari kalangan akademisi dan praktisi yang terlibat dalam advokasi kasus lingkungan, yakni; Direktur LBH Yogyakarta (Yogi Zul Fadli), Walhi Jateng (Fahmi Bastian), Ketua AJI Yogyakarta (Shinta Maharani), dan dosen juga aktivis lingkungan (Nur Sayyid Santoso Kristeva).
Sekolah ini diadakan di tengah-tengah wilayah Jateng bagian selatan, tepatnya Baturaden, Purwokerto. Waktu pelaksanaannya di tanggal 28-29 November 2020. Selama 2 hari itu, terdapat sejumlah 4 materi dari tema paradigma lingkungan sampai advokasi. Setelah 4 materi itu selesai, kegiatan ini diakhiri dengan rencana tindak lanjut secara bersama-sama.
Mereka juga sempat di akhir melakukan pernyataan bersama “Stop Energi Kotor, Dorong Energi Bersih”. Pernyataan itu tidak lepas dari persoalan energi di Indonesia saat ini didominasi oleh energi kotor, yakni PLTU Batubara. Hal itu pula menjadi persoalan besar bagi beberapa peserta yang berstatus warga terdampak energi kotor tersebut. Atas dasar itu, dorongan ke arah energi bersih sangat diperlukan, namun dorongan ini tetap disertai dengan catatan kritik untuk perwujudan energi bersih yang berkeadilan, bukan malah menyengsarakan juga.