Mandiri ditengah Pandemi (Laporan Survey Dampak Covid-19 terhadap 11 Organisasi Paralegal Komunitas)

October 21, 2020by Admin LBH Yogyakarta0

Unduh publikasi ini pada halaman berikut: Publikasi hasil survey LBH Yogyakarta

***

Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 telah menimpa seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Hingga hari ini, tingkat pengidap virus corona di Indonesia meningkat setiap harinya. Perkembangan terakhir Covid-19 tertanggal 6 Oktober 2020 menunjukkan peningkatan kasus sejumlah 4.056 kasus. Totalnya telah ada 311.176 kasus dengan 63.365 dirawat dan 11.374 yang meninggal serta yang sembuh sebesar 236.437.

Jumlah peningkatan kasus yang sebesar itu tidak bisa dikatakan bahwa kondisi Indonesia semakin membaik. Peningkatan itu cukup drastis jika dibandingkan dengan awal tahun yang hanya menunjukkan peningkatan 200-an kasus tiap harinya. Kondisi sekarang memang tidak bisa dibandingkan dengan sebelumnya. Namun, setidaknya data hari ini menunjukkan bahwa penanganan corona di Indonesia tidak baik-baik saja.

Virus Corona bukan sekedar virus yang menyerang dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Herlambang P. Wiratman, dosen Hukum Tata Negara (HTN) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 adalah krisis global kemanusiaan yang membuka tabir kesenjangan sosial. Pandemi juga menguji integritas dan keberpihakan pemerintah. Sebab, dampaknya meluas pada krisis politik, pelemahan terhadap ekonomi yang serius, dan pergeseran nilai sosial dan budaya.

Dampak sehebat itu dan yang menyentuh kesenjangan sosial juga dibenarkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM. Dalam buku yang diterbitkannya menyebutkan bahwa pandemi membuat kelompok-kelompok yang selama ini telah marjinal menjadi semakin rentan dan tersingkir. Hal yang disayangkan lagi adalah kelompok-kelompok marjinal baru pun mulai bermunculan.

Rights and Security International juga sempat menyinggung mengenai kelompok-kelompok marjinal dalam Buku Panduan untuk Organisasi Masyarakat Sipil. Buku tersebut memberikan catatan terkait dengan potensi buruk yang menimpa kelompok-kelompok marjinal di masa pandemi. Konteks pandemi saat ini, beberapa pemerintah sudah menjalankan beberapa upaya, seperti langkah-langkah darurat. Yang sebenarnya itikad baik itu memiliki konsekuensi tidak terduga atau tidak diinginkan bagi hak-hak asasi banyak orang. Beberapa pemerintah lain juga mempersenjatai pandemi dan menggunakan langkah-langkah darurat untuk menyasar kelompok-kelompok tertentu dan mengkonsolidasi kekuasaan mereka.

Kedua contoh itu dapat dilihat bahwa langkah-langkah darurat memiliki dampak secara tidak proporsional. Dalam beberapa contoh lain juga menyasar secara khusus, kelompok-kelompok rentan dan marjinal. Ada banyak contoh yang berkembang dan tak terhitung bahwa kelompok-kelompok marjinal seperti, pekerja/buruh migran, tahanan, pencari suaka (asylum seeker), pengungsi (refugee), perempuan, anak-anak, orang lanjut usia (lansia) dan masyarakat menengah ke bawah secara sosiol dan ekonomi (terutama yang tidak memiliki tempat tinggal) yang menderita lebih buruk karena tindakan-tindakan pemerintah tersebut.

Tindakan-tindakan seperti itu juga memungkinkan terjadi di Indonesia. Apalagi kita mengetahui bahwa Pemerintah Indonesia sedari awal tidak merespon covid-19 dengan serius. Beberapa pejabat justru melontarkan lelucon ke publik. Hal ini tidak bisa dianggap sepele, karena ini membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat.
Logika ekonomi dianggap telah memenuhi nuansa penyelamatan masyarakat dari Covid-19. Pemerintah lebih memilih fokus pengamanan terlebih dahulu terhadap industri-industri andalannya. Misalnya adalah pariwisata. Respon berupa stimulus ekonomi diarahkan di sana, seperti diskon tiket pesawat, diskon avtur, intensif untuk wisatawan, dll. Padahal, upaya itu malah berpotensi mengundang Covid-19 menyebar lebih cepat.

Selanjutnya, Pemerintah juga telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pelaksanaan ini tidak dibarengi dengan regulasi yang memadai. Terkait paket stimulus yang mendukung PSBB ini pun baru diadakan pada paket jilid ketiga (kesehatan, perlindungan sosial, dan kinerja pelaku usaha, dll). Hal ini tidak baik masyarakat, karena PSBB telah menghambat laju perekonomiannya.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu kurang lebih 6 bulan ini. Upaya tersebut tidak semuanya berjalan dengan baik dan tepat serta menghasilkan dampak yang signifikan. Namun, pendapat tersebut perlu diimbangi dengan kajian yang melihat kondisi di masyarakat seperti apa. Dengan demikian, kami bersama perwakilan komintas atau organisasi rakyat melakukan penelitian mengenai kondisi di atas. Konteks wilayah penelitian ini mencakup wilayah Jawa Tengah dan DIY dengan spesifik di beberapa komunitas atau organisasi rakyat tinggal.