Jumat 11 Oktober 2019 Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan (ALAMAK) DIY melakukan audiensi di Dinas Sosial Provinsi DIY pada Pkl. 08.00. Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan DIY adalah jaringan yang terdiri dari beberapa Jaringan yaitu Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY, Organisasi dan Lembaga yang fokus terhadap Perempuan dan Anak, Disabilitas, dan Lanjut Usia serta Jaringan Masyarakat DIY yang memiliki semangat perluasan keadilan di DIY.
Dalam agenda tersebut Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan di sambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Yogyakarta. ALAMAK DIY dalam audiensi pada hari ini menyampaikan beberapa poin, pertama realitas sosial terkait akses keadilan di DIY masih belum menjangkau masyarakat khususnya masyarakat rentan. Kedua, dari fakta sosial tersebut Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan di DIY merekomendasikan Policy Brief urgensi Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di DIY serta mengusulkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah DIY.
Penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan DIY mendapat respon positif dari Kepala Dinas Sosial Yogyakarta dan jajarannya. Dinas Sosial akan mengawal usulan ALAMAK DIY secara bersama-sama untuk membentuk regulasi Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Rentan di DIY.