Warga Winong Unjuk Rasa Tuntut Kajian Ulang Amdal PLTU Cilacap

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ratusan warga Dukuh Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Cilacap, Rabu (24/7/2019).

Mereka menuntut dilakukan kajian ulang enalisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PLTU Cilacap.

Saat ini, pembangkit listrik yang dikelola PT Sumber Segara Primadaya (S2P) tersebut memiliki tiga pembangkit.

Dua pembangkit yang berkapasitas 1×660 megawatt dan 2×300 megawatt telah beroperasi. Sementara satu pembangkit berkapasitas 1×1.000 megawatt akan beroperasi.

“Seperti halnya PLTU yang menggunakan batu bara pada umunya, PLTU S2P juga memberikan dampak yang buruk bagi penurunan kualitas lingkungan hidup di sekitar,” ujar Koordinator Aksi, Fandi Ramadhan melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, PLTU tersebut berlokasi tepat bersebelahan dengan Dusun Winong yang dihuni oleh sekitar 290 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 877 Jiwa.

Menurutnya, lokasi pembangkit listrik yang berdekatan dengan pemukiman warga memberikan dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup, kesehatan, kenyamanan warga, rusaknya sumber air warga, dan ekonomi di Dusun Winong.

“Dampak yang paling penting dirasakan oleh warga adalah ketika tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik Industri PLTU Batubara S2P hanya berjarak kurang lebih sekitar 50 meter dari pemukiman warga,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, bronkitis, TB, dan Ispa.

Gangguan kesehatan tidak hanya dialami warga dewasa, anak-anak berusia satu hingga delapan tahun juga terdampak.

“Dalam hal tersebut, seharusnya negara dapat menjamin hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat yang sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga dijelaskan Pasal 65 ayat 1,” sebutnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, tiga tuntutan utama dari FMWPL adalah menyelesaikan persoalan dampak-dampak lingkungan yang disebabkan oleh PLTU S2P Cilacap, memberikan sanksi kepada PLTU S2P Cilacap atas kesalahan yang mengakibatkan dampak-dampak lingkungan, dan mendorong adanya kaji ulang AMDAL PLTU S2P Cilacap. (jam)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Warga Winong Unjuk Rasa Tuntut Kajian Ulang Amdal PLTU Cilacap, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/24/warga-winong-unjuk-rasa-tuntut-kajian-ulang-amdal-pltu-cilacap.
Penulis: Jamal A. Nashr
Editor: muslimah