LBH Yogya: Tidak Ada Demokratisasi di Kampus

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Hamzal Wahyudin mengecam dan menyesalkan tindakan represif aparat dalam menangai aksi mahasiswa di Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu, 30 Januari. Sebab, sejumlah mahasiswa mengalami luka memar di badan dan bagian mata. “Aparat (polisi) harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan represif,” kata Hamzal di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (1/2/2016).

Dalam aksi yang berlangsung bersamaan dengan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia akhir pekan lalu itu, puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi menggelar aksi di UNY. Mereka menuntut pencabutan Uang Kuliah Tunggal dan menuntut adanya demokratisasi di kampus.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak dan dilindungi hukum,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan berjalannya Forum Rektor itu dengan tidak mengindahkan aspirasi mahasiswa. Menurutnya, hal itu wujud tidak adanya demokratisasi di kampus. Sementara, terkait aksi kepolisian yang memukul puluhan mahasiswa, menurut Hamzal, polisi justru seolah melihat para mahasiswa seperti pelaku kriminal.

“Ketika (aksi mahasiswa) ditangkap dan diperiksa di Polres Sleman, ini melawan hukum. Kami akan mendapingi para mahasiswa untuk mengadvokasi kasus ini,” kata dia.

Setidaknya, ada 28 mahasiswa yang sempat ditangkap dan 3 di antaranya mengaku mendapat tindakan represif dari aparat. Termasuk Ardy Syihab dan Rifaldi Busura.

Bahkan Rifaldi mengaku saat dikejar polisi langsung lari ke sebuah asrama mahasiswa. Usaha menyelamatkan diri itu gagal karena ia tetap dikejar polisi dan diberondong pukulan dengan pentungan serta bogem mentah. “Saya dipukuli tanpa melakukan perlawanan,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar mengatakan tindakan polisi sudah sesuai prosedur untuk mengamankan aksi mahasiswa itu. Ia mempersilakan dan menghormati jika ada pihak yang ingin memperkarakan.
SAN