Metrotvnews.com, Yogyakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengecaman tindakan aparat yang melukai 15 warga Kulon Progo. Hal itu terjadi saat warga penolak rencana pembangunan bandara tersebut melakukan aksi saat proses pematokan lahan di Desa Palihan, dan Glagah, Kecamatan Temon, Selasa, 16 Februari. Belasan warga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Pendamping warga dari LBH Yogyakarta, Rizki Fatahillah mengatakan, warga yang mendapat kekerasan tersebut merupakan para petani setempat. Mereka kebanyak tergabung dalam peguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT).
“Sejak awal mengawal proses pematokan, pada saat di lokasi warga tetap keberatan dengan proses pematokan, tapi justru aparat represif,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2016).
Rizki mengungkapkan, 15 warga yang mendapat kekerasan itu yakni Prayogo Andi Wibowo, Dita Prihantanto, Dwi Sukantar, Muhamdi, Suwanto, Suroto, Sukirman, Wagino, Warsiyad, Sipiyo, Sunarti, Elli, Tri, Sumarni dan Suprihatin. Menurutnya, tindakan aparat seperti peringatan bagi siapa saja yang menolak pembangunan bandara akan mendapat perlakuan serupa.
“WTT dianggap seperti kelompok masyarakat yang liar. Padahal mereka menolak karena lahan mereka lebih penting daripada bandara, yakni untuk produksi hasil pertanian,” ujarnya.
Ketua WTT, Martono sangat menyayangkan tindakan represif aparat tersebut. Ia menilai, hal itu terjadi lantaran sebelum pematokan, tak dilakukan koordinasi dengan warga. “Sehingga memicu warga yang terkena imbas pembangunan bandara di Kulon Progo,” ujarnya.
SAN