TRIBUNNEWS.COM,YOGYA – Merasa direlokasi ke pasar sementara secara paksa oleh pihak Desa, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kolombo Yogyakarta, Ny Sutijo bersama sekitar 20 pedagang mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (28/11/2011).
Mereka tak terima sebab sejak 6 November 2011 lalu, Pasar Kolombo Jalan Kaliurang, Condongcatur, Sleman yang menjadi tempat mencari nafkah ditutup secara paksa oleh Pemerintah Desa. Pedagang diminta pindah ke pasar sementara sebab pasar akan direnovasi.
“Saat kami datang ke pasar membawa dagangan sekitar pukul 03.00 WIB, pintu pasar sudah dikunci pada malam harinya. Diiringi hujan deras pagi itu, kami tidak bisa masuk dan berdagang di lapak maupun kios,”kata Ny Sumarsih Sutijo.
Ny Towiyah pedagang lain juga mengaku tak terima dengan keputusan desa yang dinilainya hanya sepihak memutuskan, apalagi pembangunan pasar Kolombo belum jelas kapan direalisasikan.
“Dulu kios lapak juga membeli, harganya tergantung lokasi kios. Harganya dari sekitar Rp juta hingga mencapai 50 juta. Harga lama sudah tak berlaku, pedagang diminta beli dengan harga baru,”kata Towiyah yang sempat menerobos masuk ke pasar saat ditutup.
Pengakuan pedagang saat mengaku di LBH, sebagian besar dari mereka sudah berjualan di pasar sejak 25 hingga 36 tahun lalu. Pedagang datang ke LBH, hanya untuk meminta agar desa beserta pihak lain tak semena-mena terhadap rakyat kecil.
“Kami rugi banyak sejak ditutup dengan cara seperti itu. Pasar sementara hanya menampung sedikit orang dan sepi,”ujarnya. (iwe)
sumber : Tribunnews.com – Senin, 28 November 2011 18:22 WIB