TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Merasa direlokasi ke pasar sementara secara paksa oleh pihak Desa, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kolombo Yogyakarta, Ny Sutijo bersama sekitar 20 pedagang mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (28/11).
Mereka tak terima sebab sejak 6 November 2011 lalu, Pasar Kolombo Jalan Kaliurang, Condongcatur, Sleman yang menjadi tempat mencari nafkah ditutup secara paksa. Oleh Pemerintah Desa, pedagang diminta pindah ke pasar sementara sebab pasar akan direnovasi.
“Saat kami datang ke pasar membawa dagangan sekitar pukul 03.00 WIB, pintu pasar sudah dikunci pada malam harinya. Diiringi hujan deras pagi itu, kami tak bisa masuk dan berdagang di lapak dan kios,”kata Ny Sumarsih Sutijo.
Direktur LBH Yogyakarta, M Irsyad Thamrin mengatakan, akan segera melakukan konsolidasi dengan pedagang guna membantu menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut cukup lama.
“Sembari menunggu kepastian kapan dimulai, sebaiknya pedagang tetap berjualan di pasar lama, bagaimana pun tak bisa memindahkan pedagang yang miliki hak dengan cara yang tak sesuai,”katanya. (*)