Pemkot Yogya Tutup Sementara Hotel Shapir

Sumber : Tribun Jogja – Senin, 24 Oktober 2011 14:05 WIB

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina EvianaTRIBUNJOGJA.COM, YOGYA –

Hotel Saphir Yogyakarta yang beroperasi di lantai 3 Saphir Square diminta ditutup sementara hingga izin dikeluarkan Pemkot Yogyakarta. Penutupan ini dilakukan setelah sidak Komisi A DPRD Yogyakarta  mendapati usaha hotel tersebut diketahui tidak berizin alias ilegal.Hari ini, Senin (24/9/2011) siang,  seusai melakukan rapat di Komisi A, Dinas Perizinan, Dinas Ketertiban, Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta bersama Komisi A mendatangi menejemen PT Saphir Yogya Super Mall (SYSM).

“Ini harus ditutup untuk sementara. Mereka sudah beroperasi selama empat tahun tanpa berizin. Harus ditutup sementara sampai ada putusan pengadilan,” tegas Chang Wendryanto, ketua Komisi A DPRD Yogyakarta.

Menurut Kepala Dinas Perizinan Pemkot Yogyakarta, Heri Karyawan, 28 Maret 2007 manajemen PT Yogya Pariwisata Promotion mengajukan permohonan Izin Peruntukan Lahan (IPL) terkait rencana pembangunan hotel di lantai 3 Saphir Square.  “Pada tanggal 30 April 2007 pihak Hotel Saphir mengirim surat ke Kepala Dinas Perizinan terkait pembatalan permohonan IMBB di lantai 3 itu,” jelas Heri.

Selanjutnya, 6 Juni 2008 PT Saphir Yogya Super Mall mengajukan permohonan pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun Saphir Square. “Tapi Dinas Perizinan memberi jawaban 24 Juli 2008 belum dapat mengesahkan pertelaan tersebut karena kondisi bangunan tidak sesuai IMBB,” jelasnya.

Heri mengatakan, Dinas Perizinan pada tanggal 26 September 2008 juga telah memberitahukan bahwa hasil pengawasan ditemukan pelanggaran izin karena ada 106 kamar, restoran dan ruang meeting sedang dalam IMBB untuk Matahari Store.

“Selanjutnya mereka mengajukan perubahan IMBB. Tapi sampai sekarang itu syarat belum sesuai sehingga kami tidak memproses. Dan ternyata malah sudah beroperasi kamar-kamar hotel itu,” jelasnya.

Customer Service Manager PT SYSM, Leo, mengatakan, pihaknya minta diberi waktu demi  melakukan koordinasi dengan Hotel Saphir Yogyakarta untuk penutupan sementara hotel yang diketahui tak berizin tersebut. (*)