Pemilik Kios Saphir Square Lapor Dewan

YOGYA (KRjogja.com) – Belasan pemilik kios di floor ground Saphir Square mendatangi DPRD Kota Yogyakarta untuk membantu penyelesaian sengketa antara pedagang dengan manajemen.

Seorang pemilik kios, Mashudi, Kamis (20/10) menjelaskan perselisihan terjadi sejak tahun 2007/2008 dimana para pembeli sudah meluncasi cicilan pembayaran Rp 150-400 juta. Namun, hingga saat ini sertifikat belum diserahkan manajemen mall. Bakan, pedagang diminta pindah ke lantai atas tanpa penawaran dan mematikan aliran listrik karena ditolak.

“Sejak 5 September 2011 manajemen mematikan listrik dan setelah bertemu,  pada 12 September dinyalakan lagi meski masih sebagian. Sampai saat ini, elevator dan akses hotel-mall belum bisa berfungsi,” keluhnya.

Menurut Mashudi, manajemen juga mengurangi operasional menjadi jam 19 : 00. Bahkan, saat magrib sudah tutup dan hal itu berdasarkan perintah dari pusat. Namun, siapa yang dimaksud, pedagang tidak mengetahuinya.

Pendapat senada diungkapkan Sofiatun dan mengalami penurunan pendapatan. Padahal, sebelumnya bisa memperoleh Rp 8 juta. Sedangkan manajemen akan membeli kios dengan harga murah.

“Kami diminta pindah ke atas kalau tidak mau. Fasilitas seperti toilet tidak terawat dan sengaja begtu agar pedagang tidak nyaman dan pindah ke lantai atas,” tandasnya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendrianto akan menindaklanjuti dan memantau kondisi mall secara langsung. Bahkan, akan memanggil manajeman. (Den)

Kamis, 20 Oktober 2011 11:40:00