12 Hari Mogok Makan, PPLP-KP dan Sekber Grudug Dewan

YOGYA (KRjogja.com) – Setelah 12 hari lamanya melakukan aksi mogok makan dan tidak mendapatkan tanggapan, Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo (PPLP-KP) dan Sekolah Bersama (Sekber) melakukan demonstrasi menuntut ketegasan sikap anggota DPRD DIY, Senin (3/10). Selama beberapa jam mereka melakukan pendudukan massa di gedung dewan setempat, yang akhirnya ditemui langsung oleh ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung.

Dalam aksinya, Koordinator Umum Aksi, Imam Mas’ud mengungkapkan, aksi mogok makan yang terus dilakukan ini merupakan sebuah upaya untuk menolak keberadaan PT Jogja Magasa Iron (JMI) sebagai pelaksana proyek penambangan pasir besi di Kulonprogo. Namun hingga kini belum ada ketegasan dari siapapun termasuk dengan aksi yang telah dilakukan.

“Hingga kini sudah 5 orang yang kritis karena melakukan aksi mogok makan. Masih ada 5 orang lagi yang melanjutkan aksi. Tetapi hingga kini tidak ada tanggapan atau ketegasan apapun terkait kejelasan mengenai proyek pasir besi. Bahkan Bupati hanya datang menunjukkan sikap simpatik tanpa memberikan jawaban konkrit,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak adanya tanggapan atas aksi mogok makan ini menunjukkan tidak adanya kepedulian dari pemerintah maupun anggota dewan. Pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi sampai ada keputusan pasti akan penolakan penambangan pasir besi di pesisir pantai Kulonprogo.

“DPRD DIY sebagai lembaga perwakilan rakyat yang dipilih secara demokrasi prosedural pada dasarnya harus menjadi tameng utama dalam menyuarakan hak-hak rakyat secara tegas. Mereka harus memperhatikan nasib rakyat Kulonprogo termasuk ikut mengupayakan pembebasan terhadap petani lahan pasir yang ditahan, Tukijo,” katanya.

Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung dalam kesempatan tersebut menuturkan, permasalahan penambangan pasir besi di Kulon Progo adalah kegiatan yang pelaksanaan perijinannya dari pemerintah pusat dan tidak melalui persetujuan DPRD propinsi. Keputusan penambangan tidak melalui pembahasan di dewan dan hal itu diluar kewenangan DPRD DIY.

“Menurut informasi dari pemkab Kulonprogo dan pemprop, keberadaan pasir besi akan memberikan dampak positif bagi warga Kulonprogo. Ketika ternyata terjadi masalah diluar hal yang disampaikan pemda kepada dewan, maka kami akan sampaikan pada pemerintah. Kita akan koordinasikan dulu dan tidak bisa langsung mengambil tindakan karena merupakan hak prerogratif pemerintah,” tegasnya. (Ran)

Sumber : http://www.krjogja.com/news/detail/102622/12.Hari.Mogok.Makan..PPLP-KP.dan.Sekber.Grudug.Dewan..html

Senin, 03 Oktober 2011 14:13:00