Tolak tambang pasir besi, PPLP tegaskan tak akan berhenti berjuang

September 26, 2011by Redaksi LBH Yogyakarta0

KULONPROGO—Warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) tetap akan berjuang terus untuk menolak keberadaan tambang pasir besi di Kulonprogo. Penolakan tersebut kembali ditegaskan dalam acara Syawalan dan Mujahadah Warga PPLP di Dusun Tiga, Karangwuni, Kecamatan Wates, Senin (26/9).

Ketua PPLP Kulonprogo, Supriyadi menjelaskan, perjuangan yang dilakukan masyarakat PPLP untuk menolak keberadaan tambang pasir akan terus dilakukan. Sebab, penolakan masyarakat terhadap tambang pasir tersebut untuk mempertahankan hak dan melestarikan alam yang sudah dihuni sekian lama.

“Apa yang PPLP perjuangkan selama ini adalah demi menjaga alam yang diberikan Tuhan. PPLP tetap menolak keberadaan tambang pasir dengan cara damai,” ungkapnya.

Koordinator Aksi Mogok Makan Forum Sekolah Bersama (Sekber), Bintoro, yang juga hadir pada acara tersebut menyampaikan soal kondisi kelima peserta mogok makan yang dimulai sejak Rabu sore (21/9) lalu di DPRD DIY. Menurutnya, kelima peserta mogok makan, yakni Arief, Subandri, Sona, Adie, Eja dan Sumanto warga Kulonprogo, masih melanjutkan aksinya.

“Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tambang pasir besi di kawasan pesisir Kulonprogo. Dua hal yang kami tuju, yakni JMI (Jogja Magasa Iron) harus hengkang dari Kulonprogo dan bebaskan Tukijo,” tuturnya di hadapan peserta Syawalan PPLP.

Samsudin Nur dari LBH Jogja, yang selama enam tahun melakukan advokasi dan pendampingan bagi PPLP sejak kasus tersebut mencuat, mengingatkan agar aksi penolakan tambang pasir tetap dilakukan secara damai. Samsudin juga mengkritik pemerintah yang selama ini tidak konsisten terhadap aturan perundang-undangan.

“Kalau Pemerintah mau konsisten dengan aturan yang ada, dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pasal 7 menyebutkan, bawah yang paling berhak atas tanah garapan yang selama ini digarap petani adalah penggarapnya. Namun, Pemerintah tidak konsisten menerapkan aturan yang sudah digariskan,” pungkasnya.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Sumber : Harianjogja.com Senin, 26 September 2011