Minggu, 14 Agustus 2011 19:00:00
KULONPROGO (KRjogja.com) – Kalangan petani pesisir yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai Kabupaten Kulon Progo, menolak semua rencana pembangunan pemerintah daerah setempat yang menggunakan lahan pesisir.
“Kami tetap akan menolak segala bentuk pembangunan maupun proyek seperti penambangan pasir besi, dan bandara internasional, karena lahan yang digunakan di kawasan pesisir, padahal pertanian setempat berkembang pesat seperti di Bugel dan Garongan, Kecamatan Panjatan, dan Galur,” kata Sekretaris PPLP Kulon Progo Sukarman, di Panjatan, Minggu (14/8).
Ia mengatakan PPLP juga tidak iri melihat warga Desa Karangwuni menerima ganti rugi lahan dan tamanannya yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap keluarga, yang rencananya kawasan itu akan dijadikan proyek percontohan penambangan pasir besi.
“Kami tidak iri, karena apa yang mereka dapat sudah kami dapatkan dengan menanam cabai dan sayuran di lahan produktif di kawasan pesisir. Kami tetap akan mempertahankan lahan kami sampai kapan pun,” katanya.
Menurut dia, petani yang tergabung dalam PPLP belum ada yang membelot mendukung rencana penambangan pasir besi, atau rencana pembangunan bandara internasional.
“Sampai detik ini, tidak ada satu warga anggota PPLP yang mendukung rencana pembangunan tersebut. Masyarakat masih setia dan akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah mereka,” katanya.
Ia mengatakan PPLP belum akan melakukan unjuk rasa untuk melakukan penolakan, karena hanya akan merugikan pihaknya. “PPLP takut jika melakukan unjuk rasa langsung dikriminalisasikan, dan ditahan,” katanya.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan kriminalisasi terhadap warga apabila berunjuk rasa dengan kekerasan. “Kami tidak ingin setiap saat warga ditahan, karena dituduh melakukan tindak kekerasan dalam berunjuk rasa,” katanya.
Meski demikian, kata dia, kalangan petani yang menolak rencana penambangan pasir besi terus merapatkan barisan dengan membuat perjanjian dan kesepakatan sosial, bahwa barang siapa di kalangan warga yang mendukung rencana penambangan pasir besi akan diberi sanksi sosial, seperti dikucilkan dari pergaulan, dan apabila meninggal, tidak boleh dimakamkan di tempat pemakaman warga.
“Sampai saat ini kontrak sosial itu mampu menjaga kekompakan petani di kawasan pesisir, untuk tidak mendukung rencana proyek penambangan pasir besi. Seluruh warga pesisir dari Trisik hingga Karangwuni menaati kontrak sosial tersebut,” katanya. (Ant/Yan)
Sumber : http://www.krjogja.com/news/detail/96472/PPLP.KP.Tolak.Pembangunan.Bandara.Internasional.html