Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Yogyakarta menggelar aksi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tuntas kasus korupsi M. Nazaruddin (Nazaruddin-Gate). Mereka juga menuntut agar dibentuk tim independen untuk memeriksa adanya dugaan barter kasus KPK.
Aksi tersebut dilakukan di depan pintu gerbang Gedung Agung Yogyakarta di Jl A. Yani, Senin (25/7/2011). Di tempat itu, massa langsung menggelar orasi secara bergantian.
Koordinator Umum Aksi, Umar dalam orasinya meminta KPK berani menuntaskan kasus Nazaruddin tanpa harus menunggu dia pulang ke Indonesia. Caranya dengan menyelidiki dan memeriksa pihak-pihak seperti di partai maupun pemodal yang diduga kuta terlibat kasus tersebut.
Menurut Umar, KPK seharusnya berani mencontoh tradisi baik yang dikembangkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan, investigasi apakah ada suap dan korupsi. “KPK tidak boleh berhenti hanya dengan menyatakan Nazaruddin resmi jadi tersangka,” katanya.
Pihaknya juga menuntut agar dibentuk tim independen bukan hanya tim pengawas internal KPK untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam dugaan upaya barter kasus di KPK. “Kami menduga ada barter adat deal-deal dengan kasus lain,” katanya.
Usai berorasi massa kemudian berjalan kaki menuju simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta yang berjara sekitar 150 meter. Dari titik nol kilometer itu, massa kemudian bergerak menuju Kantor Pos Besar Yogyakarta untuk mengirimkan surat pernyataan AMUK Yogyakarta ke kantor KPK yang beralamat di Jl Rasuna Said, Jakarta.
Meski tidak mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian, sedikitnya ada 80 aparat Sabhara Poltabes Yogyakarta maupun yang berpakaian preman terus memantau jalannya aksi dan berjaga-jaga di sekitar Gedung Agung.
- Senin, 25 Juli 2011 12:21
- Dtk/BNdc
- Hits: 24
- SUmber : http://bandungnews.com/Nasional/warga-yogyakarta-tuntut-kpk-usut-tuntas-kasus-nazaruddin.html