YOGYA (KRjogja.com) – Sebanyak 12 orang anggota Jogja Police Watch (JPW) menyatakan mundur dari kepengurusan organisasi tersebut. Kemunduran ini berkaitan dengan beberapa permasalahan terutama terkait beberapa visi dan misi yang dianggap tidak lagi sejalan.
Salah satu perwakilan dari anggota yang mundur, Beny Susanto mengungkapkan, JPW saat ini dianggap telah tidak sejalan dengan visi misi organisasi yang bebas, independen dan non partisan. Dalam organisasi ini juga tidak pernah ada transparansi pengelolaan keuangan.
“JPW juga telah melakukan pengangkatan sepihak ketua salah satu parpol tertentu di DIY sebagai ketua dewan penyantun JPW oleh pengurus JPW yang melanggar anggaran dasar JPW tanpa sepengetahuan mayoritas pendiri,” ujarnya di kantor LBH Yogyakarta, Rabu (20/7).
Menurutnya, JPW juga berinisiatif menyelenggarakan rapat anggota pada Juni lalu yang menghasilkan kepengurusan baru dan perubahan anggaran dasar JPW dengan cara-cara yang melanggar anggaran dasar dan hanya dihadiri sebagian kecil dari eksponen JPW.
“Karena dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan nama besar JPW, maka dengan ini kami sejumlah 12 orang dari total 17 anggota JPW menyatakan mundur bersama dari organisasi JPW. Selanjutnya kami menyampaikan pada masyarakat bahwa kami tidak bertanggung jawab apabila ada oknum tertentu yang menggunakan nama JPW untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendeklarasikan terbentuknya organisasi baru yang bernama Jaringan Pemantau Polisi DIY, yakni untuk menjaga kelanjutan perjuangan dengan visi dan misi yang sama pada saat turut mendeklarasikan pendirian JPW. “Ini juga merupakan sikap kehati-hatian kami karena ada beberapa orang yang pernah mencatat nama LBH untuk melaporkan tindakan hukum,” kata direktur LBH Yogyakarta M. Irsyad Thamrin.
Dua belas anggota JPW yang mundur tersebut diantaranya : Sahlan Said, M. Irsyad Thamrin, Beny Susanto, Suki Ratnasari, Iwan Kurniawan, Irawadi Uska, Tri Wahyu KH, Rani Pribadi, Bambang MBK, Bambang Tiong, Sudi Subakah dan Achmad Deva Permana. Sementara anggota yang masih tersisa adalah Kusno S. Utomo, Asril Sutan M, Baharudin Kamba, Parastika Sinta Dewi dan Naya Amin Zaini. (Ran)
Sumber : KRjogja.com