Selasa, 03 Mei 2011 11:39:00
YOGYA (KRjogja.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi di kantor DPRD DIY, Selasa (3/5). Mereka menuntut penghentian perampasan tanah dan penambangan pasir besi di Kulonprogo.
Koordinator aksi, Rendi Perdana mengungkapkan, rencana penambangan pasir besi di kawasan Kulonprogo sampai hari ini terus mendapatkan perlawanan dari rakyat. Namun, perjuangan tersebut justru mendapatkan perlawanan keras dari beberapa pihak yang berkuasa.
“Segala usaha telah dilakukan oleh rakyat untuk dapat mempertahankan sejengkal tanah mereka agar tidak dirampas penguasa. Rakyat juga membentuk organisasi Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo (PPLP) yang justru kini kembali mendapatkan perlawanan,” katanya.
Menurutnya, perlawanan yang dilakukan penguasa tersebut menggunakan berbagai cara untuk dapat melemahkan perjuangan petani. Cara yang paling licik dilakukan adalah dengan mencari-cari kesalahan dan melakukan upaya kriminalisasi terhadap petani pesisir pantai.
“Bentuk kriminalisasi terhadap petani tersebut terlihat jelas pada 1 Mei lalu, seorang petani pesisir Kulonprogo yang bernama Tukijo ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan ini merupakan bentuk represifitas negara terhadap rakyat,” tegasnya.
Selain menuntut pembebasan terhadap Tukijo, massa juga mendesak pimpinan dewan untuk dapat mengirimkan tuntutan mereka kepada Gubernur DIY dan Polda DIY. “Hentikan represifitas terhadap petani, tolak penambangan pasir besi Kulonprogo dan bebskan petani pesisir pantai tanpa syarat apapun,” tandasnya. (Ran)