Polisi Bantah Culik Aktivis PPLP

Senin, 02 Mei 2011 21:45:00

KULONPROGO (KRjogja.com) – Petugas Polres Kulonprogo mengamankan Tukidjo, aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Tukijo saat ini ditahan di Mapolda DIY atas dugaan terlibat penyanderaan terhadap sejumlah buruh lepas yang bekerja di perusahaan pemrakarsa penambangan pasir besi PT Jogja Magaza Iron (JMI) beberapa waktu lalu.

“Betul petugas kami memang telah menangkapnya. Penangkapan tidak harus didahului dengan surat panggilan. Apalagi perbuatan dan saksi korban serta alat bukti yang digunakan pada saat peristiwa penyanderaan dilakukan cukup, sebagai alasan polisi untuk menangkap tersangka,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP K Yani Sudarto SIK di Wates, Senin (2/5).Ditegaskan, penangkapan terhadap Tukidjo sudah sesuai prosedur dan koridor hukum. “Jadi tidak ada penculikan seperti yang ditulis beberapa media massa. Pada penangkapan kemarin petugas kami sudah sangat profesional,” tegasnya lagi seraya menambahkan, sebenarnya surat perintah penangkapan sudah ditunjukkan kepada tersangka dan istrinya.Yani Sudarto yakin, Polisi menetapkan Tukidjo sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan terlibat penyanderaan buruh lepas PT JMI sudah sesuai prosedur. “Tersangka ditangkap di daerah Galur dan sekarang ditahan di Mapolda. Kalau mau tahu lebih rinci terkait proses hukumnya, silahkan konfirmasi ke Polda saja,” sarannya.

Tukijo ditangkap polisi sebagai tindaklanjut laporan buruh lepas PT JMI beberapa waktu lalu. Ketika itu tujuh buruh yang hendak pulang usai bekerja membangun pos keamanan di lokasi pilot project penambangan pasir besi di Pantai Trisik Kecamatan Galur, tiba-tiba dihadang dan disandera warga PPLP di wilayah Gupit.

Penyanderaan itu sendiri dilakukan karena warga PPLP menganggap ketujuh buruh tersebut telah melanggar melewati ‘zona merah’ yang ditentukan warga PPLP sebagai kawasan yang tidak boleh dilewati karyawan maupun pekerja PT JMI. (Rul)