Sumber : KR Jogja, Rabu, 06 April 2011 17:15:00
YOGYA (KRjogja.com) – Pasca unjuk rasa menolak pemberlakuan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM mengaku mendapatkan Surat Edaran (SE) dari rektorat. Surat tersebut dikirimkan melalui Direktur Kemahasiswaaan UGM.
“Kami juga tidak diijinkan melakukan kegiatan di kampus jika nama-nama mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tidak segera diserahkan. Kami sendiri menganggap ini merupakan bentuk pembekuan politik organisasi mahasiswa dan pelemahan mahasiswa,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (6/4).
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan oleh rektor tersebut sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Terlebih BEM KM UGM menilai jika surat edaran yang disampaikan rektor sama sekali tidak ada urugensinya dengan kebijakan KIK.
“Kami tidak akan mengindahkan surat edaran ini. Kami akan tetap fokus pada perjuangan pembatalan KIK di UGM daripada memikirkan SE tersebut. Konsolidasi dengan fakultas dan dekan juga telah kami upayakan untuk mengawal tim adhock KIK,” tandasnya. (Ran)