Sosialisasi Amdal Jalan Terus

Sumber : Radar Jogja Friday, 01 April 2011 10:21

KULONPROGO – Hari ketiga proses sosialisasi Amdal yang dilakukan oleh tim independen dari PT Asana WS di Balai Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulonprogo berjalan lancar.

Pihaknya menilai pengusiran yang dilakukan warga Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) saat melakukan sosialisasi di Balai Desa Garongan dan Balai Desa Bugel beberapa waktu lalu merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM).

Koordinator Tim Sosial Amdal, Laksita Nurainna mengungkapkan quesioner yang dibagikan tim independen PT Asana WS tersebut merupakan upaya mengetahui data-data masyarakat secara tertulis yang menjadi acuan dan pertimbangan apakah penambangan pasir besi dapat berjalan atau tidak. Isi pertanyaan yang terdapat di dalam quesioner tersebut berkaitan dengan bidang sosial tentang aspek kependudukan, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat.

“Andaikata rencana proyek terealisasi, kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya dikhawatirkan warga. Apa sarannya serta apa yang diharapkan jika proyek tersebut berjalan. Quesioner ini merupakan penyampaian warga secara tertulis, di dalamnya juga tidak terdapat jawaban ya atau tidak,” ungkapnya kemarin.

Pihaknya menolak tuduhan proses sosialisasi yang dilakukan merupakan pembodohan warga. Laksita menjelaskan, kegiatan sosialisasi membantu warga, karena dengan mengisi quesioner tersebut tim bisa mengetahui bagaimana kondisi sosial maupun lingkungan di sekitar lokasi penambangan. Misalnya jika terdapat wabah penyakit, pihaknya bisa mengusulkan sarana yang perlu dibangun apabila proyek tetap berjalan.
“Saya dituduh membodohi warga. Lho yang membodohi itu siapa? Saya di sini itu belajar. Meskipun proses sosialisasi dan survei di dua tempat tidak direspon warga, kami tetap ada rencana cadangan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, jumlah responden yang diambil di Balai Desa Karangsewu 89 orang meliputi 25 anggota perangkat desa dan BPD, 21 warga petani serta 41 warga yang bergerak dalam bidang jasa atau perdagangan. Sosialisasi di Balai Desa Kranggan dan Nomporejo Rabu (30/3) lalu berjalan lancar dengan total responden 166 orang.
Kepala Desa Karangsewu, Galur, Sudarsono menilai munculnya penolakan terhadap penambangan pasir besi merupakan hak masing-masing warga. Dirinya sebagai kepala desa hanya menerima niat baik PT Asana untuk melakukan sosialisasi di Desa Karangsewu.

“Kami setuju kalau penambangan tersebut memang dapat mensejahterakan masyarakat, karena dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi pengangguran. Yang jelas harus disosialisasikan kepada masyarakat dan masyarakat penggarap pada khususnya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut sempat diwarnai kericuhan karena beberapa perwakilan warga PPLP yang terkena dampak langsung dalam kegiatan penambangan tersebut datang menyampaikan aspirasinya. “Kami tidak ingin terlibat dan melibatkan diri dalam segala bentuk kegiatan penelitian karena kami menolak terhadap rencana penambangan pasir besi. Kami tidak pernah mengizinkan tanah dan lingkungan kami untuk diteliti untuk Amdal, kalau dilanjutkan merupakan sebuah pelanggaran,” ungkap Rupingi, Ketua PPLP Karangsewu.

Pihaknya mengimbau lurah, aparatur desa, BPD dan masyarakat yang berada di luar usaha penambangan tidak terlibat untuk menghindari konflik sosial yang makin luas. “Kami akan terus bertani, menolak tambang pasir besi,” ujarnya.

Salah seorang warga yang menyatakan pro penambangan, Supriyadi warga Dusun 14, Kemplang, Karangsewu, Galur berharap agar penambangan cepat selesai dan berjalan dengan damai. Dirinya menilai bahwa penambangan pasir besi yang dilakukan PT JMI dapat berpengaruh pada kehidupan warga setempat dan mengurangi pengangguran.

“Kami ingin proyek tersebut segera dilanjutkan karena banyak kerabat dan keluarga yang menganggur. Kami di sini tidak untuk mencari ramai, tetapi mencari kedamaian,” ungkapnya (c4)