Sumber : Radar Jogja Wednesday, 30 March 2011 11:16
KULONPROGO – Proses sosialisasi tim penyusun Amdal dari PT Asana WS untuk melakukan survei penelitian lingkungan di wilayah pesisir Selatan kembali mendapat kecaman dari ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Hari kedua sosialisasi yang dilakukan di Balai Desa Garongan dan Balai Desa Bugel kecamatan Panjatan, Kulonprogo diusir oleh warga kemarin.
Menurut Ketua Tim Bagian Sosial, Laksita Nuraina mengungkapkan dokumen kerangka acuan Amdal sebelumnya telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo, dan pihaknya berharap agar tim untuk segera meyelesaikan penelitian Amdal tersebut.
“Kita tidak akan sembunyi-sembunyi, karena kita ditunjuk untuk melakukan study penelitian lingkungan Amdal. Apapun hasilnya, semua sudah dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah,” ungkapnya. Selasa (29/03) kemarin.
Dirinya mengungkapkan, survei yang akan dilakukan di Desa Garongan tersebut rencananya akan diambil nama sebanyak 58 petani untuk dilakukan proses wawancara di sector jasa dan perdagangan dengan cara diundi serta 23 anggota perangkat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
“Pihak tim juga tidak akan memilih antara responden yang pro maupun kontra tapi berdasarkan data pemilik lahan,” ungkapnya.
Jadwal untuk sosialisasi survei lapangan sudah dilakukan sejak Senin (28/03) diBalai Desa Pleret, Selasa (29/03) di Balai Desa Garongan dan Balai Desa Bugel. Sedangkan untuk jadwal pada Rabu (30/03) dilakukan di Balai Desa Karangsewu dan Balai Desa Nomporejo. Serta pada Kamis (31/03) rencananya akan dilakukan di Balai Desa banaran dan Kranggan.
Sementara, salah satu anggota BPD Garongan, Sutar yang juga menolak penambangan pasir besi PT JMI menegaskan bahwa masyarakat PPLP Kulonprogo tidak terlibat dan tidak akan terlibat dalam proses penyusunan Amdal.
“Masyarakat tidak akan terlibat atau melibatkan diri sehingga tim peneliti tidak perlu masuk ke Desa Garongan. Kami warga desa garongan dan PPLP menolak dan tidak akan menerima jalannya proses Amdal,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, selama ini aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan baik dalam bentuk demo maupun surat tidak pernah direspon oleh pihak pemerintah, investor maupun pihak peneliti.
“Amdal tersebut bisa berjalan kalau lingkungan dan masyarakat mendukung. Apabila masyarakat dan lingkungan tidak menghendaki ya kenapa harus mendukung,” ujarnya.
Menurut Koordinator PPLP, Widodo menilai bahwa selama ini belum ada bukti pertanggungjawaban tentang Amdal yang dilakukan oleh perusahaan manapun yang terdapat di Indonesia.
“Quesioner yang diberikan bukan untuk menampung aspirasi masyarakat akan tetapi sebagai usaha untuk mendukung penambangan pasir besi. Kami sudah hidup sejahtera, jangan coba untuk menipu para petani. Setelah acara ditutup silahkan tim segera meninggalkan Balai Desa Garongan,” jelasnya. (c4)