Keadilan Untuk Kaum Miskin

Radar Jogja, Tuesday, 29 March 2011 11:44

LBH Jemput Bola Beri Konsultasi Hukum Gratis

JOGJA – Sudah bukan rahasia lagi jika keadilan terkesan hukum hanya berlaku bagi mereka yang memiliki uang. Bagi masyarakat miskin, mendengar kata hukum saja sudah ketakutan. Inilah yang dicoba sedang menjadi digarap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta.

LBH berusaha mendorong keberanian kaum miskin untuk menempuh jalur hukum ketika terbelit persoalan hukum, lewat jemput bola. Caranya, LBH membuka layanan konsultasi gratis di ruang publik. Seperti yang dilakukan di Pendapa Taman Parkir Abu Bakar Ali Jogja kemarin (28/3).
”Ini hanya sebagai awal dari program Bantuan Hukum Keliling. Selanjutnya, kami telah merencanakan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan konsultasi dan advokasi,” kata Direktur LBH Jogja M Irsyad Thamrin di sela memberikan konsultasi kepada masyarakat.

Program yang khusus bagi masyarakat miskin ini, rencananya juga menyasar langsung ke delapan kecamatan di Kota Jogja. Ini akan mereka lakukan mulai 31 Maret sampai 25 April.
Saat memberikan bantuan hukum keliling ini, lanjut Irsyad, pihaknya baru menyediakan layanan untuk konsultasi hukum, baik perdata maupun pidana. Termasuk layanan bagi masyarakat yang dirugikan atas kebijakan pemerintah.

Layanan bantuan hukum keliling ini pun tak terbatas hanya di Kota Jogja saja. LBH juga telah mengagendakan untuk melakukan program yang sama di Kulonprogo dan Gunungkidul.

Hanya, untuk kedua kabupaten yang berbatasan dengan Jawa Tengah tersebut, pihaknya memberikan konsultasi dan penyuluhan. ”Jika ada yang meminta bantuan hukum berupa advokasi, tentunya tetap kami terima di kantor,” terang bakal calon wali kota dari jalur independent ini.

Saat melakukan peluncuran bantuan hukum keliling ini, LBH member layanan mulai pukul 10.00 sampai 13.00. Staf LBH juga membagikan selebaran pengumuman bantuan hukum keliling ini disertai dengan pengumuman melalui megaphone adanya program jemput bola ini.
Di hari perdana kemarin, antusias masyarakat untuk berkonsultasi tentang masalah hukum yang sedang menimpa cukup tinggi. Mereka mengkonsultasikan berbagai masalah hukum. Dari mulai masalah perceraian sampai dengan peminjaman nama untuk mengajukan kredit di salah satu bank dikonsultasikan dengan staf LBH.

”Sampai ini sekarang (pukul 11.20 kemarin) sudah ada lima orang yang melakukan konsultasi. Mereka berasal dari latar belakang belakang keluarga tidak mampu,” sambung Kepala Divisi Politik LBH Jogjakarta Sukiratnasari.

Salah seorang yang mengakses bantuan hukum keliling, Maryani, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya bantuan hukum keliling ini. Dia bersama sang buah hati mendapatkan jalan keluar untuk meminta mantan suaminya memberikan bantuan pengobatan kepada putrinya.

”Saya baru menanyakan solusi untuk meminta ayahnya memberikan bantuan kepada anak saya berobat,” katanya. (eri)