Konsultasi Hukum Keliling

YOGYAKARTA, 28/3 – KONSULTASI HUKUM KELILING. Dua warga mendaftar untuk mengikuti layanan konsultasi hukum keliling secara gratis yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, di Parkir Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Senin (28/3). Kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi hukum secara luas kepada masyarakat serta membantu masyarakat miskin untuk berkonsultasi hukum mengenai berbagai perkara hukum yang dihadapi. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/11.
28/3/2011 13:45