http://epaper.korantempo.com/
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melayani konsultasi hukum gratis dengan cara berkeliling. Pada tahap awal, ada delapan kecamatan yang dikunjungi para aktivis LBH di Kota Yogyakarta.
“Kami sengaja berkeliling untuk memberi konsultasi masalah hukum dengan gratis kepada warga,” kata Sukiratna Sari, Kepala Divisi Program dan Kebijakan LBH, di area parkir Abubakar Ali kemarin.
Delapan kecamatan yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Umbulharjo (31 Maret), Mergangsan (4 April), Gondokusuman (7 April), Tegalrejo (11 April), Gondomanan (14 April), Jetis (18 April), Danurejan (21 April), dan Gedongtengen (25 April).
Sasarannya adalah masyarakat miskin Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari pengalaman LBH Yogyakarta, banyak warga yang mempunyai masalah hukum tidak tahu ke mana harus bertanya. Selain itu, mereka khawatir tak punya biaya untuk konsultasi. “Kami ingin menjemput bola istilahnya. Jadi kami berharap masyarakat tidak sungkan dan malu untuk bertanya soal hukum,” kata M. Irsyad Thamrin, Direktur LBH Yogyakarta. ● MUH SYAIFULLAH