Sumber : KR Jogja, Senin, 28 Maret 2011 23:18:00
KULONPROGO (KRjogja.com) – Upaya sosialisasi penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana penambangan pasir besi di Balai Desa Pleret Kecamatan Panjatan, Senin (28/3) diwarnai aksi protes warga pesisir selatan Kulonprogo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP).
Pengurus PPLP Sumanto menjelaskan, sebenarnya Pemdes Pleret sejak awal sudah tahu kalau warga pesisir menolak penambangan. Tapi penolakan warga tidak pernah diakomodir. Terbukti dengan adanya pertemuan di Balai Desa Pleret untuk mendapatkan masukan dari warga.
Dikatakan, sistem kuisioner yang dibagikan PT Asana Wirasta Setia (AWS) sebagai koonsultan amdal merupakan media pembodohan warga pesisir. Karena kalau diisi akan dijadikan bahan pertimbangan bagi PT Jogja Magasa Iron (JMI) untuk membuat dokumen amdal. “Ini pembodohan, padahal kita kan jelas-jelas menolak,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua BPD Pleret Suyanto menjelaskan, kuisioner rentan dengan pembohongan. Pertanyaan dan jawaban yang disampaikan membingungkan. Setiap responden hanya diminta menjawab ya dan tidak dan tidak ada pertanyaan yang menyatakan setuju atau tidak terhadap penambangan pasir besi. “Pemerintah seharusnya tahu apa yang diinginkan warga,” jelas pria yang juga menjabat Korlap PPLP Desa Pleret itu.
Ketua Tim Amdal PT AWS Bambang Agus Suripto mengungkapkan tim datang ke Balai Desa Pleret untuk memperkenalkan diri, karena mereka akan segera turun ke lapangan untuk meminta pendapat dari masyarakat khususnya menyangkut dampak sosial dan budaya terkait rencana penambangan pasir besi.
Warga yang dipilih untuk menjawab kuisioner diambil secara acak dengan disaksikan warga langsung. “Sampel kami ambil dari unsur perangkat desa dan BPD serta perwakilan warga secara proporsional, baik jumlah maupun profesinya,” jelasnya.
Bambang menjamin, tim akan bekerja secara objektif dan tidak akan berpihak pada kepentingan JMI maupun warga. Menurutnya penyusunan analisis dampak lingkugan ini merupakan lanjutan studi amdal, pasca disetujuinya kerangka acuan (KA) Amdal. Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL). “Selain data dibidang sosial ekonomi juga akan dilakukan pengumpulan data fisik, kimia, geologi, transportasi, dan biologi,” ujarnya lagi.
Pihaknya mengakui, proses penyusunan amdal pasir besi memang berbeda dengan amdal penambangan lainnya. JMI telah menunjuk AWS untuk menangani penyusunan amdal secara sempurna. Sehingga penelitian dan studi di lapangan benar-benar diperhatikan. Apalagi banyak pakar dan ahli yang duduk dalam komisi amdal, semuanya kritis. (Rul)