Bantuan Hukum Keliling Gratis LBH Yogyakarta

Jogjatv 28 March 2011 17:31 WIB

Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Mengawali tour program barunya di Taman Parkir Abu Bakar Ali Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum, LBH Yogyakarta, Senin pagi(28/3), mulai membuka Pos Perdana Bantuan Hukum Keliling Gratis bagi masyarakat, yang menerima aduan segala permasalahan hokum, baik pidana maupun perdata. Rencananya program keliling ini akan dilakukan secara bergilir di kecamatan-kecamatan di Kota Yogyakarta, dengan target sasaran masyarakat menengah ke bawah yang kerap mengalami kesulitan memperoleh bantuan hokum.

Untuk membantu pemenuhan hak seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan perlakuan yang sama di mata hokum, Lembaga Bantuan Yogyakarta, LBH Yogyakarta meluncurkan program bantuan hukum keliling, berupa konsultasi gratis segala permasalahan hokum. Tour kegiatan yang dimulai pada Senin pagi(28/3), berlangsung di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Yogyakarta, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Meski hanya dibuka dalam waktu 2 jam, Pos Perdana ini telah menerima 7 laporan kasus, diantaranya kasus sengketa tanah, perceraian, kredit macet, hingga penipuan.

Sementara itu menurut Sukiratnasari, dari Divisi Program dan Kebijakan LBH Yogyakarta, meski program ini telah lama dijalankan oleh LBH Pusat di Jakarta, namun untuk Yogyakarta merupakan yang pertama. Kegiatan ini diselenggarakan LBH untuk mepis adanya pandangan di masyarakat bahwa bantuan hukum identik dengan biaya tinggi dan berbelit-belit, dan adanya diskriminasi hukum terhadap masyarakat.

Rencananya Pos Bantuan Hukum Keliling Gratis ini juga akan dibuka di kecamatan-kecamatan di Kota Yogyakarta, diantaranya tanggal 31 Maret di Kecamatan Umbulharjo, tanggal 4 April di Kecamatan Mergangsan, tanggal 7 April di Kecamatan Gondokusuman, dan tanggal 11 April di Kecamatan Tegalrejo. Pos bantuan hukum juga direncananakan akan dibuka di Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul.

Edna-Fina