Senin, 21 Maret 2011 08:52:28
KULONPROGO: Sebanyak 80 warga Karangwuni Wates Kulonprogo menerima uang kompensasi atas lahan garapan mereka yang akan digunakan PT. Jogja Magasa Iron (JMI) sebagai lokasi penambangan pasir besi.
Presiden Komisaris PT. JMI, Luthfi Hyder mengatakan penyerahan uang tersebut merupakan bukti keseriusan dan konsistensi PT JMI terhadap komitmen mereka dalam hal pembebasan lahan milik warga. ”Untuk kali ini kami hanya membayar 20% saja dari total yang nantinya mereka terima dulu,” ujar Luthfi, Sabtu di sela pemberian kompensasi.
Dijelaskan Luthfi, kompensasi tersebut diberikan melalui tiga tahap. Tahap pertama sebesar 20%, tahap kedua adalah 50%, dan tahap ketiga adalah 30%.”Sekarang ini adalah pembayaran tahap pertama,” tukasnya.
Sedangkan untuk penyerahan tahap kedua, dilakukan setelah seluruh izin penambangan dari pemerintah pusat keluar. ”Setelah 2 minggu dari keluarnya izin itu, kami akan lakukan penyerahan tahap ketiga,” janjinya.
Dijelaskannya pula, uang ganti lahan tersebut pada dasarnya terbagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk warga pemilik lahan yang termasuk dalam 6 hektare yang oleh PT. JMI akan dipakai sebagai lokasi pilot project. Untuk ini pihak PT. JMI memberikan uang ganti lahan sebesar Rp40.000 per meter.
Sedangkan bagian kedua adalah untuk warga pemilik lahan yang termasuk dalam 14 hektare yang akan dijadikan sebagai lokasi penambangan. Untuk ini PT. JMI bersedia membayar Rp20.000 per meter. ”Jadi masing-masing warga setidaknya memperoleh uang kompensasi antara Rp10-Rp40 juta,” ucapnya.
Ditambahkannya, uang kompensasi sudah mencakup beberapa permintaan warga atas beberapa tanaman yang ada di lahan mereka. Untuk pohon kelapa yang telah tua pihak PT. JMI bersedia membayar uang kompensasi sebesar Rp1 juta per pohon, pohon akasia sebesar Rp300.000 per pohon, dan tanaman cabai sebesar Rp10.000 per batang.
Kepala Desa Karangwuni Sutarman menuturkan, sempat terjadi proses tawar menawar yang cukup alot antara warga dan PT. JMI. Dikatakannya, sebelum terjadi kesepakatan, PT. JMI sempat menolak membayar kompensasi tanaman cabai dengan harga Rp10.000 per batang.
Sugiyatno, salah seorang warga Karangwuni yang turut menerima uang kompensasi mengatakan bahwa hingga sejauh ini, pihak PT. JMI masih mematuhi semua prosedur sesuai dengan kontrak karya. Bahkan semua permintaan warga terkait kompensasi, dikabulkan PT. JMI.
Dia menilai, dengan masuknya PT. JMI ke Kulonprogo selain nantinya akan mengurangi angka pengangguran, juga akan menguntungkan para petani karena akan dilakukan reklamasi terhadap lahan yang mereka tambang.(Harian Jogja/Arif Junianto)