Sumber : KR Jogja Rabu, 02 Maret 2011 00:55:00
KULONPROGO (KRogja.com) – Mantan Kades Karangwuni, Kecamatan Wates Winarto meminta manajemen PT Jogja Magsa Iron (JMI) untuk tidak diskriminasi terhadap warga pesisr yang memilki lahan pantai berstatus hak milik atupun letter C.
Hal itu diungkapkan saat musyawarah harga sewa dan gant untuk lahan untuk demplot penambangan pasir besi di wilayah itu, Senin (1/3). Winarto mendengar PT JMI hanya membeli atau menyewa lahan pertanian di pesisir selatan Kulonprogo yang berstatus PA Ground.
“Kalau memang harga dan dan besaran ganti untung sesuai, saya minta JMI bersedia membeli lahan saya yang berstatus hak milik. Bila perlu rumah yang kami tempati sekarang dibeli sekalian. Dengan catatan menguntungkan,” katanya.
Winarto menjelaskan dalam musyawarah yang dihadiri Site Manajer PT JMI Mochsen Alhamid dan warga Karangwuni ini akhrnya mencapai beberapa kesepaatan hharga tanah yang dijual lepas dan sewa.
“Kalau mengenai harga jual dan sewa yang disepakati saya tidak tahu persis rincinya, hubungi saja Mochsen. Tapi yang jelas dalam forum saya memang minta supaya PT JMI tidak diskriminatif. Kalau ada warga yang lahan miliknya mau dijual, ya perusahaan harus mengakomodirnya juga. Jangan hanya tanah Pakualaman saja yang dibeli atau disewa,” katanya. (Rul)