Petani Kulonprogo Bawa Sertifikat Tanah ke Polda DIY

Tribun Jogja – Jumat, 18 Februari 2011 12:56 WIB

Laporan Reporter Tribun Yogya, Putri Fitria

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Delapan orang Perwakilan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) datang ke Polda DIY, menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah, terkait konflik tambang pasir besi, Jumat (18/2/2011).

“Kami mewakili 30.000 kepala keluarga dari tiga kecamatan,” ujar Widodo, warga Garongan kepada Tribun Jogja di Reskrim Polda DIY.

Kedatangan mereka ini terkait tuntutan PT Jogja Megasa Iron (JMI), terhadap warga Kulonprogo yang merusak dan menutup pilot project tambang pasir besi JMI di Kulonprogo. “Itu lahan kami, kok kami yang dituntut,” tegas Widodo.

Ribuan warga Kulonprogo melakukan aksi pengrusakan dan penutupan pada 15 Desember 2010. Dipicu kemarahan warga melihat pelajar SMP dan SMA untuk studi banding di lahan mereka, seolah-olah lahan tersebut milik PT JMI yang akan dijadikan lokasi tambang pasir besi.

Ratusan surat kepemilikan tanah disertai bukti pembayaran pajak tanah yang PPLP bawa adalah sebagai bukti yang diminta pihak Polda DIY. “Polda minta bukti ya kita bawa, silakan saja periksa ratusan surat itu. Bukan cuma fotocopy, aslinya juga kami bawa,” pungkas Widodo.(*)

Editor : sulis