Kamis, 17/02/2011, 16:42 WIB
Forum Peduli Masyarakat Yogyakarta memunculkan calon independen untuk dimajukan sebagai calon wali kota dalam pemilihan umum kepala daerah Kota Yogyakarta, yaitu M Irsyad Thamrin yang kini menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Menurut dia, M Irsyad Thamrin adalah sosok yang tepat untuk diajukan sebagai calon pemimpin alternatif Kota Yogyakarta, karena dalam 10 tahun memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, selalu memberikan pendampingan dalam berbagai bidang seperti sipil, politik, hukum dan ekonomi kepada masyarakat bawah.
“Kami menilai, Pak Irsyad mampu dan berhasil memperjuangkan hak-hak sosial, sipil dan politik kami,” katanya yang juga menganggap bahwa Irsyad memiliki kelebihan yaitu belum memiliki cacat moral di mata masyarakat.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seorang calon independen dapat mengikuti proses pemilihan apabila didukung setidaknya lima persen dari total populasi, yaitu sekitar 23.000-25.000 orang yang tersebar di 50 persen tambah satu wilayah, atau setidaknya di delapan kecamatan.
“Kami optimistis bisa memenuhi syarat administrasi tersebut. Kami akan bekerja keras dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak lain yang juga memiliki pemikiran yang sama dengan kami untuk memberikan dukungan,” katanya.
FPMY adalah sebuah forum yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Sarang Lidi yang bergerak di bidang pendidikan, Organisasi Becak Motor Yogyakarta (OBMY), Forum Tukang Ojek Yogyakarta, Gabungan Posko Rakyat, pegawai dan guru sekolah swasta, elemen pemuda Yogyakarta dan juga ibu-ibu rumah tangga.
“Secara kuantitas, jumlah anggota kami adalah sekitar 700 kepala keluarga yang tersebar di seluruh Kota Yogyakarta,” lanjutnya.
Ketua Sarang Lidi Yuliani mengatakan, calon wali kota dari independen memiliki kelebihan yaitu tidak terikat dengan partai politik manapun, sehingga tidak akan memperjuangkan kepentingan dari sekelompok masyarakat saja.
“M Irsyad adalah sosok yang idealis, muda dan tahu betul tentang aturan-aturan yang ada, sehingga ia tidak akan melanggar aturan-aturan yang telah dibuat,” katanya.
Sementara itu, M Irsyad mengatakan, dukungan yang dialamatkan kepadanya dari FPMY tersebut merupakan preseden yang baik di Kota Yogyakarta terkait hak-hak politik masyarakat.
“Bagaimanapun juga, masyarakat adalah aset sekaligus subyek dalam sebuah pesta demokrasi, tetapi yang memprihatinkan adalah bahwa masyarakat selama ini selalu dijadikan obyek. Inilah yang harus diubah,” katanya.
Sedangkan mengenai permintaan dari FPMY yang mencalonkannya sebagai calon wali kota dari jalur independen, M Irsyad mengatakan bahwa hal tersebut adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dan diperjuangkan.
“Terlepas dari adanya pemilihan kepala daerah, seorang pemimpin harus bisa menjalankan program secara berkelanjutan, dan tidak hanya mendatangi masyarakat saat akan menjalani pemilihan saja, tetapi juga saat tidak ada pemilihan,” katanya.
Ia pun berharap, di masa yang akan datang dapat muncul banyak calon-calon lain yang juga memiliki komitmen kuat. (Aef/At)