Mediasi Komnas HAM Dilanjutkan

Radar Jogja, Friday, 11 February 2011 11:53

Mediasi Komnas HAM Dilanjutkan
*Pemkab Diminta Bikin Kesepakatan Tertulis

KULONPROGO – Gagal melakukan mediasi tahap pertama, tak membuat Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) patah arang untuk kembali mendekati warga Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) yang bersikeras menolak rencana megaproyek penambangan pasir di wilayah pesisir Kulonprogo.

Mediasi masih akan dilanjutkan.

Sebagaimana yang dijadwalkan sebelumnya, kemarin (10/2), Komnas HAM menyampaikan kegagalan mediasi yang telah dilakukan dengan warga PPLP kepada Bupati Toyo S Dipo di Joglo Pemkab Kulonprogo.

Di hadapan bupati, Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis menyampaikan 9 poin yang menjadi alasan penolakan oleh warga PPLP. Menurut Nur Kholis, masyarakat secara tegas menyatakan penolakan karena merasa dirugikan dan tidak yakin akan mendapatkan jaminan kesejahteraan apabila proyek penambangan diteruskan.

“Dari proses mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM Rabu (9/2), warga tetap menolak dan pihak PPLP menyampaikan 9 poin penolakan yang sudah kami catat dan disampaikan kepada pemerintah kabupaten,” katanya.

Meski mediasi pertama gagal, dalam arti Komnas HAM belum bisa memfasilitasi warga PPLP, namun Komnas HAM masih punya rasa optimis. “Kami tidak pesimis, karena perbedaan itu wajar. Dan kami menilai mediasi masih bisa dilanjutkan,” ujarnya usai menghadap Bupati Toyo S Dipo.

Pihak Komnas HAM juga mengharapkan agar pemerintah kabupaten segera membuat pernyataan secara tertulis. Hasil tersebut, nantinya akan dibandingan antara keberatan masyarakat dengan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah kabupaten.

“Walaupun salah satu pihak menutup mediasi, kami akan tetap melakukan analisis dengan pihak pemkab dan membuat kesimpulan apakah proses mediasi bisa diteruskan atau tidak.”.

Sementara itu Bupati Toyo S Dipo mengungkapkan, dalam menghadapi kasus penolakan warga PPLP, sebenarnya pihak pemerintah selalu menawarkan diri untuk dilakukan dialog. Akan tetapi, warga yang tergabung dalam PPLP selalu menolak. “Kami menilai Komnas HAM masih dipercaya oleh masyarakat, kami berharap bisa sebagai mediator antara pemerintah dengan warga PPLP,” paparnya.

Dijelaskan oleh bupati, yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa jika tambang pasir besi bisa dilaksanakan, maka akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja yang berarti pula akan memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian rakyat.

“Setidaknya terdapat 6 ribu tenaga kerja yang dapat diserap apabila pembangunan ini bisa berjalan. Dan kami ngotot untuk dibangunnya proyek tambang pasir besi ini, lebih mengacu pada penyerapan jumlah tenaga kerja tersebut,” imbuh Toyo. (c4)