Mediasi Pertambangan Pasir Besi Kulonprogo Gagal

Tribun Jogja – Rabu, 9 Februari 2011 17:00 WIB

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Mediasi antara Pemkab Kulonprogo dengan petani lahan pantai Kulonprogo terkait pertambangan pasir besi gagal menemui titik temu.

Warga yang diwakili Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPPLP) menolak tawaran mediasi yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), atas rekomendasi Bupati Kulonprogo, Toyo Santoso Dipo.

“Kami sudah menutup pintu mediasi. Diplomasi model apapun tetap kami tolak jika terkait pertambanngan pasir besi,” kata Korlap PPLP, Widodo, disela-sela pertemuan di Bugel, Kecamatan Panjatan, (9/2/2011).

Meski sudah memantapkan diri menolak, lanjut Widodo, forum tersebut akan digunakan sebagai sarana penyampaian pendapat warga pesisir, sekaligus memperkuat sikap warga yang menolak pertambangan pasir besi. “Iya kita temui saja, tetapi sikap kami tidak akan berubah,” tandas Widodo.

Penolakan warga ini akan tetap ditunjukkan, dengan cara terus menggarap tanah yang dijadikan lokasi penambangan pasir besi. Meskipun di lahan tersebut sudah dikapling pemerintah setempat.

Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis, mengatakan, tanpa adanya kehendak dari para pihak untuk melakukan mediasi, maka proses itu tidak akan berjalan. Prinsip mediasi adalah kedua belah pihah harus bertemu.

Meskipun demikian, apapun hasil pertemuan dengan warga pesisir tetap akan disampaikan ke Bupati Kulonprogo. “Kami mengidentifikasi adanya penolakan warga, kita tunggu respon dari bupati besok,” ujar Nurcholis.

Komnas HAM, kata Nurcholis, dilibatkan dalam konflik pertambangan pasir besi karena diminta Bupati Kulonprogo. Rencananya, setelah bertemu warga pesisir, Komnas HAM dijadwalkan bertemu Bupati Kulonprogo dilanjutkan ke pihak Investor. “Besok Kamis tanggal 10 Februari kami akan bertemu Bupati Kulonprogo,” karanya.(*)

Editor : sulis