Soal Pasir Besi, Warga PPLP Mengamuk

SOAL PASIR BESI, WARGA PPLP MENGAMUK
Peneliti Disandera, Mobil dirusak

Sumber : KR, Jumát Pon 4 Februari 2011

KULONPROGO (KR) – Para peneliti dari Institu Sains Teknologi (IST) Akprind Yogyakarta bersama mobil Avanza AB 1574 HA yang mereka tumpangi disandera dan dirusak warga pesisir selatan Kulonprogo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) di selatan simpang empat Brantan Desa Bugel Kecamatan Panjatan, Kamis (3/2) siang.

Warga PPLP curiga aktivitas lima akademisi dari Fakultas Teknik Geologi IST Akprind itu berkaitan erat dengan rencana penambangan pasir besi. Kelima peneliti yang disandera itu adalah IR Miftah Husalam MT, Ir Dwi Indah Purwanti, Prof Sukandar Rumidi, Ir Rini Sanyoto MT dan Ari Nor Rahman.

Korlap PPLP Widodo menjelaskan, sebelum menyandera, warga menanyakan keperluan para peneliti yang dijawab mengambil sampel pasir untuk proses pemisahan pasir dengan kandungan besi. Peneliti juga mengaku pasir itu untuk bahan menggoreng kacang. Karena jawaban berbeda-beda, wargapun menggiring para peneliti ke tengah jalan di tengah lahan pertanian pantai. Dalam kondisi panas, warga semakin emosi sehingga merusak mobil dan menyita sampel pasir serta air laut. Kaca belakang mobil pecah, bagian samping kiri dan kanan, kap mesin rusak parah. Begitu pula dengan lampu belakang dipecah dan empat buah ban dikempeskan warga. Warga juga memaksa para peneliti menunjukkan dokumen yang mereka bawa.

Aksi penyanderaan, berakhir setelah tercapai kesepakatan antara warga PPLP dan pihak IST Akprind. Pihak akademisi IST Akprind yang disandera, membuat surat pernyataan bermaterai, menyatakan khilaf masuk lahan pesisir selatan Kulonprogo sekaligus menyatakan tidak pernah terlibat dalam proses penambangan pasir besi. Ketua rombongan IST Akprind Iskandar Rumidi mengaku, kedatangannya bersama sejumlah akademisi ke pantai selatan Kulonprogo murni kepentingan kampus untuk program pengabdian kepada masyarakat. Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto mengimbau semua pihak menahan diri. “Kami minta kedua pihak menahan diri. Kalau mau penelitian hendaknya minta izin dulu, toh PPLP ada organisasinya,”ujarnya. (Rul)-f